Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Keluarga Siswi SMA Laporkan Oknum Pejabat dan Politisi di Papua Atas Dugaan Kekerasan Seksual

Di Papua, seorang oknum kepala dinas dan anak buahnya serta oknum politisi partai ternama dilaporkan ke Polda Papua.

net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAYAPURA - Di Papua, seorang oknum kepala dinas dan anak buahnya serta oknum politisi partai ternama dilaporkan ke Polda Papua.

Mereka diduga melakukan tindak kekerasan.

Dalam laporan ke SPKT Polda Papua di Kota Jayapura, kasus dugaan kekerasan seksual tersebut dilakukan terhadap empat orang siswi SMU di Jayapura.

Baca juga: Lubangi Tembok, 3 Napi Kasus Pencabulan Anak Kabur dari Rutan saat Berkebun

Pihak keluarga korban melaporkan 5 orang terduga pelaku ke SPKT Polda Papua di Kota Jayapura, Sabtu (11/9/2021).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal ketika dikonfirmasi Tribun-Papua.com, Minggu (12/9/2021), membenarkan adanya laporan polisi oleh salah satu pihak korban.

"Benar, kemarin Sabtu (11/9/2021) keluarga korban melaporkan kekerasan yang dialami putrinya (korban) yang dilakukan oleh terlapor," kata Kamal di Jayapura, Minggu (12/9/2021) malam.

Baru tujuh orang yang mengetahui pergerakan korban terkait kasus ini dan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Papua.

Sementara, status kasus ini masih dalam penyelidikan.

"Besok Senin penyelidikan berlanjut karena ini hari Minggu. Kemungkinan saksi akan bertambah," kata Kamal.

Pihaknya akan terus melakukan pendalaman hingga mengungkap secara utuh kasus ini, mulai kronologis, jumlah korban, hingga terduga pelaku.

"Selain menanggapi laporan dari pelapor, kami juga melihat isu yang berkembang apakah korbannya ada empat atau satu, para pelakunya berapa, ini masih beberapa sisi."

"Tunggu penyidik dulu memperoleh data konkrit dan anatomi kriminalnya, siapa berbuat apa dan pasal yang akan disangkakan. Baru kami simpulkan," ujar Kamal.

Disinggung soal adanya perdamaian antara pihak korban dan pelaku di Polresta Jayapura Kota, kata Kamal, itu terkait kasus penganiayaan yang dialami oleh keluarga dari korban.

Bukan kasus dugaan rudapaksa yang dialami oleh siswi tersebut.

"Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus penganiayaan yang ditangani Polsek Heram hingga selesai di Polresta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved