Berita Pendidikan
Ada Kampus di Jateng Terang-terangan Menolak Calon Mahasiswa Penerima KIP Kuliah
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI mengungkapkan ada sejumlah perguruan tinggi di Jawa Tengah yang menolak mahasisa penerima KIP-K
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI mengungkapkan ada sejumlah perguruan tinggi di Jawa Tengah yang menolak secara terang-terangan calon mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Kondisi tersebut tentu merugikan calon mahasiswa yang berprestasi namun memiliki permasalahan finansial sehingga tidak dapat mengakses kampus impiannya.
"Ada perguruan tinggi yang menolak terang terangan karena tidak mau rugi. Prodi tertentu tidak menerima KIP-K karena tekor, rugi banyak. Kalau seperti itu perguruan tinggi tidak peduli dengan sekitarnya," kata Sekretaris LLDIKTI Wilayah VI, Dr Lukman saat sosialisasi beasiswa KIP-K secara daring, Senin (13/9/2021).
Padahal, semua anak negeri ini berhak atas pendidikan berkualitas.
Program studi yang mahal dan prestisius biasanya tidak menerima calon mahasiswa penerima beasiswa ini.
Salah satu alasannya karena biaya kuliah di prodi lebih dari Rp 2,4 juta atau melebihi besaran beasiswa yang diberikan. Oleh karena itu ada perubahan skema besaran.
"Ada perubahan skema KIP Kuliah pada 2021 ini. Awalnya rata-rata besaran uang kuliah sama rata Rp 2,4 juta persemester kini diubah maksimal Rp 12 juta tergantung akreditasi prodi pada universitas peserta," jelasnya.
Untuk prodi berakreditasi A peserta akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan maksimal Rp 12 juta persemester. Prodi akreditasi B maksimal Rp 4 juta dan prodi akreditasi C maksimal Rp 2,4 juta.
Tidak hanya biaya pendidikan, penerima beasiswa KIP-K juga mendapatkan biaya hidup. Perubahan skema juga terjadi pada biaya hidup selama kuliah.
Awalnya pada 2020, biaya hidup disamakan sebesar Rp 700 perbulan, kini dibagi menjadi lima kategori. Daerah klaster satu mendapatkan Rp 800 ribu, klaster dua Rp 950 ribu, klaster tiga Rp 1,1 juta, klaster empat Rp 1,250 juta, klaster lima Rp 1,4 juta.
Lukman membeberkan target jumlah penerima beasiswa bidik misi KIP Kuliah di Jateng pada 2021 ada 3.416 orang. Sehingga kuota pun dibagi berdasarkan akreditasi program studi.
Rinciannya yakni program studi akreditas A ada sebanyak 475 mahasiswa dari 129 program studi di 29 perguruan tinggi swasta. Prodi akreditasi B ada 2.695 mahasiswa dari 657 prodi di 166 perguruan tinggi.
Kemudian pada prodi akreditasi C yang mendapatkan beasiswa sebanyak 246 mahasiswa di 301 prodi pada 146 perguruan tinggi swasta.
"Dimohon pimpinan perguruan tinggi cermati betul bahwa penerima KIP Kuliah menerima pembebasan biaya masuk sama diberikan bantuan biaya hidup," jelasnya.
Total anggaran KIP-Kuliah pada LLDIKTI Wilayah VI sebesar Rp 238,659 miliar. Anggaran itu diperuntukan penerima beasiswa yang saat ini berlangsung atau on going yakni mahasiswa angkatan 2020/2021 sebesar Rp 166,313 miliar.
Sedangkan anggaran KIP-Kuliah untuk perguruan tinggi di Jateng pada tahun akademik 2021/2022 sebesar Rp 72,345 miliar.
Menurutnya, ada perguruan tinggi yang tidak mendapatkan kuota KIP Kuliah karena sedang dalam pembinaan LLDIKTI Wilayah VI terkait penyelenggaraan pendidikan.
"Ada juga perguruan tinggi yang tidak mendapatkan kuota karena sudah tutup, proses pemindahan mahasiswa ke perguruan tinggi lain, sedang proses di pengadilan karena sengketa hukum, dan proses mengajukan pencabutan izin perguruan tinggi," imbuhnya.(mam)