Berita Viral
Bawa Peralatan Lengkap bak di Film, Pengacara yang Tak Mampu Bayar Utang Ini Nyaris Bunuh 1 Keluarga
Dodi menceritakan, kejadian ini bermula dari anaknya, Tommy yang menginvestasikan dana Rp 970 juta kepada AJ untuk bisnis jual beli tanah
TRIBUNJATENG.COM - Seorang pengacara berinisial AJ dan lima rekannya mendatangi rumah keluarga Tommy dengan persiapan sangat matang.
Rumah keluarga Tommy terletak di Perumahan Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021) malam berakhir dengan kepungan warga dan penjara.
AJ dan komplotanya membawa perlengkapan yang komplit untuk melakukan tindak kekerasan bahkan pembunuhan.
In cerita lengkapnya
Baca juga: Polda Jateng Curigai Satu Terduga Pelaku Pembuang Limbah Ciu yang Cemarkan Bengawan Solo
Baca juga: Maya Sempat Sempoyongan Sebelum Ditemukan Meninggal di Depan Hotel Metro Semarang, Ini kata Saksi
Dodi menceritakan, kejadian ini bermula dari anaknya, Tommy yang menginvestasikan dana Rp 970 juta kepada AJ untuk bisnis jual beli tanah.
AJ sendiri merupakan sahabat Tommy sejak kuliah.
Namun, uang tersebut tidak jelas peruntukannya hingga akhirnya AJ diminta segera mengembalikan uang tersebut.
AJ pun menjanjikan akan datang ke rumah Tommy untuk mengembalikan uang tersebut secara tunai pada Jumat malam.
Dia mengajak temannya dengan alasan sebagai saksi pengembalian uang.
Setiba di rumah korban, AJ menyertakan lima temannya dengan dengan membawa beberapa tas.
Setelah berbincang sebagai tamu pada umumnya, tak dinyana, AJ dan lima rekannya mengeluarkan beberapa senjata dari dalam tas dan menyerang keluarga Tommy.
Pada malam kejadian, terdapat lima anggota keluarga di rumah korban yakni Dodi, istrinya, Tommy dan istrinya serta anak bungsu bernama Edo.
Tiba-tiba saat itu, AJ dan rekannya menyemprotkan cairan cabai ke wajah Tommy dan Edo.
Situasi seketika berubah mencekam.
Istri Tommy yang sedang hamil langsung dibekap oleh seorang pelaku, kepalanya dibenamkan ke sofa sambil badannya disetrum menggunakan alat yang mereka bawa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pengacara-bawa-5-or-dengan-aksi-pelaku.jpg)