Berita Nasional
Info Peserta Tes CPNS yang Positif Covid-19 Masih Bisa Menyusul, Ini Prosedurnya
Surat permohonan disampaikan dengan melampirkan bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab PCR. BKN akan mengatur kembali jadwal peserta selek
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: m nur huda
(AFP/JUNI KRISWANTO)
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Yang bersangkutan tetap bisa melaksanakan tes di ruangan yang didesain terbuka.
Panitia sudah bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Semarang agar tes berlangsung lancar dan aman.
Personel satgas akan berjaga di lokasi tes. Ambulans juga disiagakan jika tiba-tiba ada peserta yang sakit langsung dibawa ke rumah sakit rujukan.
"Kami siapkan satu tim untuk mendampingi. Jika ada peserta suhu tinggi akan dipisahkan, dengan tetap didampingi tim kesehatan," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Semarang, Rahma Devi.
Pihaknya juga membuka stan untuk pemeriksaan tes antigen jika ada peserta tes yang lupa belum melaksanakan tes terlebih dahulu. Tarif tes sesuai Peraturan Wali Kota Semarang yakni Rp 80.000.(mam)
Rekomendasi untuk Anda