Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Mengenang Kejayaan SK Atau Sunan Kuning Semarang: Ada 2.700 Transaksi Sebulan

Para psk tersebut berasal dari daerah Wonosobo, Kendal, Demak, Grobogan, Jepara, Magelang, Klaten, psk asal Kota Semarang hanya diangka 10 persen. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
tribunjateng/rahdyan trijoko pamungkas
Para PSK di Sunan Kuning Diajak Pengajian dan Dibekali Keterampilan untuk persiapan kembali ke masyarakat. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sunan Kuning (SK) di Kota Semarang memang sudah ditutup.

Kawasan tersebut kini dipoles menjadi Kawasan Kampung Karaoke Argorejo.

Kejayaan SK kini memang tinggal cerita. 

Terutama perputaran ekonomi di kawasan tersebut saat masih aktif.

Di kawasan SK, rata-rata kunjungan para penjaja seks datang pada pukul 23.00 sampai pukul 03.00

Transaksi permalam 90 orang, atau 2.700 perbulan. 

"Perputaran uang bisa capai Rp 1 miliar permalam, tapi uang tak masuk ke mbak pekerja seks melainkan ke mucikarinya," kata Perwakilan PKBI Semarang, Slamet Riyadi yang diakses Tribunjateng.com melalui kanal Youtube PKBI Jateng, Senin (13/9/2021).

Sejarah singkat SK, kawasan itu mulai diresmikan tahun 1966 melalui  surat keputusan Walikota Semarang ketika itu, Hadi Subeno tepatnya 15 Agustus 1966. 

Pada 1985, saat Walikota berganti  yang dijabat Imam Suparto merencanakan pemindahan lokalisasi SK ke Pudak Payung tetapi gagal. 

Tahun 1998, saat reformasi ada desakan sejumlah masyarakat sehingga SK ditutup berdampak munculnya ciblek atau cilik-cilik betah melek,Istilah untuk para PSK di kala itu di Kawasan Simpang Lima. 

Tahun 2000, SK dibuka kembali. SK berubah menjadi resosialisasi atau rehabilitasi, akan tetapi tidak ada dokumen tertulis yang menetapkan istilah resos beserta tugas dan fungsinya.

"Di tahun 2003, pimpinan SK Pak Wandi terpilih menjadi Presiden Lokalisasi se- Indonesia," katanya. 

Meski kawasan SK telah ditutup, sambung dia, penutupan dan tak ada penutupan sama saja, prostitusi tetap jalan lantaran demand atau permintaamya masih tinggi. 

Data penduduk SK tahun 2018, psk yang bekerja di SK sebanyak 485 orang. 

Para psk tersebut berasal dari daerah Wonosobo, Kendal, Demak, Grobogan, Jepara, Magelang, Klaten, psk asal Kota Semarang hanya diangka 10 persen. 

Adapula 109 pria yang bekerja sebagai operator. 

Ratusan PSK dan operator itu berbaur dengan 1.008 warga setempat. 

Data wisma di Sunan Kuning 67 persen merupakan wisma karaoke plus prostitusi, 4 persen wisma karaoke, 10 persen wisma prostitusi dan 19 persen wisma atau rumah tangga biasa. 

Dahulu modus rekrutment PSK di SK masih dilakukan mbak-mbak pekerja seks sewaktu pulang kampung saat lebaran. 

Mereka lalu mengajak temannya bermodus kerja di kafe.

"Yang ngajak dapat bonus, yang diajak awalnya kerja di kafe namun seiring berjalannya dijerumuskan ke prostitusi," terangnya. 

Para pekerja seks juga sulit keluar dari jeratan prositusi lantaran mereka terjebak oleh lingkaran germo, utang, obat-obatan,dan lainnya. 

"Ketika mereka mau keluar juga memiliki utang yang besar jadi kesulitan untuk keluar dari lingkaran tersebut," paparnya. 

Menurutnya, kawasan SK tak melulu transaksi prostitusi, melainkan muncul pula usaha non karaoke dan non prostitusi. 

Di antaranya ada salon 10 unit usaha, Pedagang kaki lima (PKL) 25 unit usaha, warung dan toko 18 unit usaha, dan klinik kecantikan 1 unit usaha. 

"Pajak SK yang masuk ke negara sebesar Rp217 juta pertahun," terang Slamet yang pernah menjadi Tim Kajian Persiapan penutupan SK beberapa tahun silam. 

Di sisi lain, ia menambahkan, sebenarnya kota Semarang sudah lumayan baik, Kota ini sudah memiliki  Perda Nomor 5 tahun 2017 Tentang ketertiban umum yang menyebutkan di pasal 22 setiap orang yang menggunakan atau memakai jasa pekerja seks komersial dapat dikenai hukuman penjara 90 hari atau denda Rp50 juta. 

Namun pandangan di masyarakat bahwa pelacur sebagai penganggu kehiduapn rumah tangga orang, wanita nakal sehingga selalu saja pelacur yang menjadi sasaran razia aparat. 

"Tak pernah sekalipun yang terkena razia adalah laki-laki hidung belangnya," tandasnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved