Hotline Semarang
Hotline Semarang : Mau Tanya, Benarkah Ada Program Bebas Denda PBB?
Apakah benar ada keringanan pembayaran PBB, saya dapat informasi Pemkot Semarang menggelar program bebas denda PBB
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
Selamat pagi Tribun. Apakah benar ada keringanan pembayaran PBB, saya dapat informasi Pemkot Semarang menggelar program bebas denda PBB. Mohon ditanyakan. Terima kasih dari 081325999xxx.
Jawaban
Baik terima kasih pertanyaannya. Iya benar ada program dari Bapenda yaitu bebas denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode pembayaran 1 September hingga 31 Oktober 2021.
Penghapusan denda PBB mulai tahun 2016 sampai 2021, dan sudah terhitung secara otomatis melalui sistem tanpa harus melakukan pengajuan.
Agus Wuryanto
Kepala Bapenda Kota Semarang
Baca juga: Perampokan Toko Emas di Medan: Hasil Jarahan Senilai Rp 6,5 Miliar Dikubur di Belakang Rumah
Baca juga: Vaksinnasi Covid-19 di Banyumas Baru Capai 28.6 Persen dari Total 1.4 Juta Sasaran
Baca juga: Rutan Salatiga Lakukan Perekaman KTP Elektronik Bagi Warga Binaan
Baca juga: Masuk Pembahasan Dewan, Jateng Akan Jadi Provinsi Pertama yang Miliki Brinda