Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Karaoke Liar Tanjung Emas Semarang Belum Respon SP 2 Kelurahan, Tetap Buka

Belasan karaoke liar di bawah flyover Tanjung Mas Kota Semarang masih nekat beroperasi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Bangunan karaoke liar di kawasan flyover Tanjung Mas masih berdiri kokoh meski surat peringatan ke 2 akan dilayangkan, Kamis (16/9/2021) sore. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Belasan karaoke liar di bawah flyover Tanjung Mas Kota Semarang masih nekat beroperasi.

Padahal surat peringatan (SP) ke 2 telah dilayangkan oleh pihak Kelurahan setempat.

Pengamatan Tribunjateng.com, bangunan karaoke di kawasan tersebut masih berdiri kokoh,
Kamis (16/9/2021). 

Tak ada aktivitas mencolok di bangunan karaoke tersebut.

"Bukannya nanti malam. 

Bada magrib sudah mulai buka. 

Jam 21.00 sudah ramai," ujar seorang pedagang warung di sekitar lokasi kepada Tribunjateng.com. 

Ia menyebut, tak tahu operasional karaoke tersebut sampai tutup. 

Pasalnya ia tutup warung tak sampai pukul 22.00.

"Ya mungkin sampai malam larut tapi pastinya ga tahu," ungkapnya. 

Sementara itu, Lurah Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Margo Haryadi, mengatakan, pihaknya akan menerbitkan surat peringatan kedua kepada lapak karaoke liar dan parkir bus dan truk di bawah fly over Tanjung Mas.

Menurut Margo, surat peringatan pertama telah diberikan beberapa waktu sebelumnya.

"Sudah kami berikan surat peringatan pertama. Nanti akan diberikan surat peringatan kedua," kata Margo kepada Tribunjateng.com. 

Margo menyebut telah memerintahkan Kasi Trantib Kelurahan Tanjung Mas agar menerbitkan surat peringatan kedua.

Apabila surat peringatan kedua tidak diindahkan, kata Margo, pihaknya akan menerbitkan surat peringatan ketiga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved