Berita Semarang
Karaoke Liar Tanjung Emas Semarang Belum Respon SP 2 Kelurahan, Tetap Buka
Belasan karaoke liar di bawah flyover Tanjung Mas Kota Semarang masih nekat beroperasi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Bangunan karaoke liar di kawasan flyover Tanjung Mas masih berdiri kokoh meski surat peringatan ke 2 akan dilayangkan, Kamis (16/9/2021) sore.
"Masa berlakunya 15 hari (SP 2). Kalau masih tidak diindahkan maka akan ada SP Tiga," katanya.
Margo menyebut lokasi di bawah fly over Pelabuhan Tanjung Mas akan dikembalikan fungsinya menjadi taman.
"Iya mau ada alih fungsi," ucapnya.
Sebelumnya, Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menegaskan, terkait bangunan liar di bawah flyover Tanjung Emas, sudah ditegur Lurah sebanyak dua kali.
Jika teguran ke tiga tidak ditanggapi akan dibongkar segera.
"Kami juga akan melakukan koordinasi dengan Camat Semarang Utara," tandasnya.
(Iwn)
Berita Terkait