Fokus
Fokus : Yang Berjuang yang Terbuang
AKHIRNYA, palu sudah diketok. Keputusan sudah keluar: 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus angkat kaki dari komisi antirasuah itu.
Penulis: achiar m permana | Editor: Catur waskito Edy
Orang-orang yang terlibat penanganan perkara-perkara besar dan menyita perhatian publik. Orang-orang yang berada di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah pejabat. Orang-orang yang berbahaya bagi para koruptor.
Diakui atau tidak, pemecatan 56 pegawai KPK tersebut menghadirkan kekhawatiran bahwa komisi antirasuah akan kehilangan taji.
Kalau sampai itu terjadi, kecurigaan bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh memberantas korupsi atau ada upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi, bakal menemukan bukti.
Keputusan pemecatan 56 pegawai KPK itu terbilang tidak populer, bahkan terasa ironis, di tengah gegap-gempita semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pernyataan Novel Baswedan, satu nama paling moncer dari 56 pegawai terpecat, terdengar getir.
“Kami berupaya memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, tapi justru kami malah diberantas,” kata Novel Baswedan, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (15/9/2021). (Tribun Jateng, 16 September 2021)
“Angel, Kang, angel. Cen angel temen tuturane,” gumam Dawir lagi, entah tertuju pada siapa. (*)
Baca juga: Kenapa Trio MNM Melempem? Kylian Mbappe Egois Benarkah? Ini Kata Rio Fredinand
Baca juga: Kata Kriminolog soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang Belum Terungkap
Baca juga: Juventus vs AC Milan Tak Hanya Panas di Serie A, Adu Rayu Kepada Playmaker Real Madrid, Milan Unggul
Baca juga: Hasil UEFA Europa League : AS Roma Hajar CSKA Sofia 5-1