Berita Kudus
17 Perusahaan Rokok Sudah Mengantre Masuk KIHT Kudus
Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Kudus tinggi peminat. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC).
Penulis: raka f pujangga | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Kudus tinggi peminat.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kabupaten Kudus, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan jumlah perusahaan rokok (PR) yang mengantre sebanyak 17 perusahaan.
Tingginya minat perusahaan golongan III untuk menyewa satu blok kawasan tersebut karena tarifnya murah.
"Peminatnya banyak, karena sewanya murah. Yang mengantre sudah ada 17 perusahaan," ujar dia.
Rencananya, kawasan tersebut akan diperluas karena saat ini hanya menampung sebanyak 11 perusahaan.
Namun masih terkendala pembebasan lahan karena status lahan yang dipakai saat ini pun masih bertatus milik pemerintah desa.
"Rencananya mau ada perluasan lahan di kawasan itu," ujarnya.
Adapun luasannya setiap bloknya , rencana akan dibuat 200 meter persegi atau separuh dari jumlah luas yang ada saat 400 meter persegi.
Sehingga jumlah perusahaan yang masuk ke kawasan tersebut bisa lebih banyak.
Kemudian fasilitas mesin Sigaret Kretek Mesin (SKM) juga akan dilengkapi sehingga perusahaan kecil tidak hanya memproduksi Sigaret Kretek Mesin (SKM).
"Kemarin sempat ada mesin SKM, tapi dipulangkan karena sering rusak. Rencananya mau ada lagi," ujar dia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM), Rini Kartika mengatakan, saat ini hanya ada 11 industri kecil yang telah menempati KIHT.
"Saat ini, ada 11 industri kecil yang sudah menempati KIHT. Sedangkan industri lainnya masih proses mengantri," kata.
Rini menambahkan, klasifikasi industri kecil dan menengah yang bisa menempati KIHT sesuai dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia (Permenperin RI) Nomor 64/M-IND/Per/7/2016 tentang Besaran Jumlah Tenaga Kerja dan Nilai Investasi.
"Pelaku IHT yang masuk di KIHT, semuanya adalah IKM skala kecil karena memiliki nilai investasi di bawah 1 miliar, dan produksinya SKT Golongan III," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-kudus-hm-hartopo-meninjau-kiht-beberapa-waktu-lalu.jpg)