Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi: Operasi Patuh Candi 2021 Tidak Berorientasi Tilang

Operasi Patuh Candi 2021 yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jateng telah dimulai, Senin (20/9/2021)

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
Dokumentasi Polda Jateng
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pimpin apel gelar pasukan operasi patuh candi yang berlangsung di Mapolda Jateng 

TRIBUNJATENG COM,SEMARANG - Operasi Patuh Candi 2021 yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jateng telah dimulai, Senin (20/9/2021).

Operasi Patuh Candi yang bertajuk Melalui Operasi Patuh 2021 Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 Serta Mewujudkan Kamseltibcar Lantas lebih mengedepankan humanis.

Kegiatan operasi tersebut  dilaksanakan selama 14 hari.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan operasi patuh candi tahun ini tidak berorientasi pada penegakan hukum atau tilang.

Operasi patuh candi 2021dilaksanakan 100 persen simpatik dan humanis.

"Pola operasi  80 persen kegiatan preemtif dan preventif serta 20 persen penegakan hukum diubah menjadi 100 persen simpatik," ujarnya.

Menurutnya, dalam pelaksanaannya operasi Patuh Candi saat ini wajib mempedomani protokol kesehatan.

Setiap anggota diwajibkan membawa alat perlindungan diri (apd) saat melaksanakan tugas.

"Kami berharap  adanya operasi patuh candi 2021 ini, masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan  protokol kesehatan dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19," jelasnya.

Jenderal bintang dua tersebut meminta adanya operasi candi bisa menjadi  pelopor berlalu lintas di jalan. 

Selain itu dapat menjadjkan budaya keselamatan sebagai kebutuhan.

"Jadilah pelopor berlalu lintas di jalan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," tegasnya.

Terkait pelanggaran lalu lintas semester 1 tahun 2021,Luthfi menerangkan terjadi penurunan dibandingkan periode sama tahun 2020.

Secara rinci pada semester awal 2020 terjadi terdapat 733.799 pelanggaran, sementara semester awal tahun 2021 terdapat 90.035 pelanggaran. 

"Terjadi tren penurun sebanyak  88 persen," tuturnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved