Berita KPK
AKP Robin Panggil Azis Syamsuddin Bapak Asuh
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju disebut memiliki panggilan khusus kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Nama-nama orang yang disebutkan Agus tersebut turut termuat dalam dakwaan Robin. Mereka merupakan pemberi suap kepada Robin.
Robin dan Maskur Husain didakwa menerima suap yang nilainya mencapai Rp 11,5 miliar. Suap itu terkait pengurusan perkara di KPK.
Ada lima pihak yang disebut sebagai pemberi suap, yakni: M. Syahrial (Wali Kota Tanjungbalai) sejumlah Rp 1.695.000.000; Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR) dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000; Ajay Muhammad Priatna (Wali Kota Cimahi) sejumlah Rp 507.390.000; Usman Effendi sejumlah Rp 525.000.000; dan Rita Widyasari (mantan Bupati Kutai Kartanegara) sejumlah Rp 5.197.800.000.
Robin mengakui penerimaan uang-uang tersebut. Kecuali pemberian dari Azis Syamsuddin. Perwira polisi ini mengaku tidak pernah menerima uang darinya.(tribun network/ham/dod)
Baca juga: BERITA LENGKAP : Nihil Level 4 di Jawa-Bali, Presiden Minta Super Waspada Gelombang Ketiga
Baca juga: Hotline Semarang : Berapa Lama Proses Penggantian e-KTP Rusak?
Baca juga: Fokus : Ayo Nandur Banyu
Baca juga: Video Warga Lihat Letupan Api di Menara Masjid Baiturrahman Semarang Saat Melintas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/wakil-ketua-dpr-ri-m-azis-syamsuddin.jpg)