Berita Nasional

Irjen Napoleon Bonaparte Dibantu Mantan Petinggi FPI dalam Penganiayaan terhadap Muhammad Kece

rjen Napoleon diduga dibantu oleh 3 narapidana lain saat melakukan penganiayaan. Salah satunya adalah mantan petinggi FPI.

YouTube Muhammad Kece
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang dikecam MUI akibat dianggap menistakan agama Islam. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Youtuber Muhammad Kece menjadi korban penganiayaan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Pelakunya Irjen Napoleon Bonaparte.

Irjen Napoleon diduga dibantu oleh 3 narapidana lain saat melakukan penganiayaan.

Baca juga: Terungkap Cara Irjen Napoleon Masuk ke Kamar Muhammad Kece di Rutan, Penganiayan Berlangsung 1 Jam

Salah satunya adalah mantan petinggi FPI.

Demikian disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Irjen Napoleon Bonaparte dan YouTuber M Kece
Irjen Napoleon Bonaparte dan YouTuber M Kece (TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece)

Ia menuturkan napi eks petinggi FPI yang membantu ini merupakan terpidana kasus kerumunan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan.

"Salah satunya adalah napi yang membantu dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI ya.

Iya betul (kasus kerumunan)," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Diketahui, ada enam mantan petinggi FPI yang terlibat kasus kerumunan yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka adalah Muhammad Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi dan Maman Suryadi.

Namun demikian, Andi enggan menjelaskan lebih rinci identitas eks petinggi FPI yang bantu Irjen Napoleon tersebut. Namun, dua napi lain yang juga turut membantu merupakan napi terkait kasus pertanahan.

"Yang dua lainnya tidak ada kaitan dengan FPI.

2 lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," jelasnya.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan Irjen Napoleon sengaja membawa tiga napi lainnya untuk bisa membantunya saat insiden penganiayaan tersebut.

Hal ini bertujuan memperlemah kondisi korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved