Berita Jakarta

Anies Baswedan Diperiksa KPK 5 Jam Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Munjul Cipayung

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima jam. Anies Baswedan diperiksa sejak pukul 10.06 W

Editor: m nur huda
Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan diperiksa KPK selama 5 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima jam.

Anies Baswedan diperiksa sejak pukul 10.06 WIB sampai pukul 15.16 WIB.

Gubernur diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.

Dalam pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam itu, Anies Baswedan menyebut dirinya ditanya tim penyidik KPK seputar program pengadaan rumah.

"Ada delapan pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," ucap Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021). 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat sampai di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan. Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat sampai di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Namun Anies Baswedan tidak memerinci lebih jauh delapan pertanyaan terkait program pengadaan rumah tersebut.

"Menyangkut subtansi biar KPK yang jelaskan, dari sisi kami tentang apa yang menjadi program," kata Anies yang diperiksa untuk tersangka eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles.

Anies mengaku pemeriksaan sudah selesai sejak pukul 12.30 WIB.

Akan tetapi ada beberapa proses yang harus diselesaikan olehnya selesai pemeriksaan.

"Sebenarnya sudah selesai 12.30 WIB (diperiksa) tapi kemudian panjang untuk mereview yang tertulis itu sama. Tuntas semua jam 3-an lalu selesai," kata dia.

Kepada tim penyidik KPK, Anies mengaku sudah menjelaskan dengan rinci apa yang dia tahu.

Dia berharap keterangannya membantu KPK menguak dugaan rasuah dalam kasus tersebut.

"Saya berharap penjelasan yang tadi disampaikan bisa bermanfaatkan bagi KPK untuk menegakan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi," tuturnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved