Berita Kendal
Disdikbud Kendal Tindak Tegas Sekolah PTM Sembunyi-sembunyi, Sarpras Prokes Tak Dipenuhi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal menegaskan, hingga saat ini hanya 416 sekolah yang diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Siswi SMPN 3 Weleri, Kendal melakukan cuci tangan sebelum mengikuti PTM terbatas pada, Senin (13/9/2021).
Pihaknya juga tidak akan segan-segan menghentikan PTM jika sekolah melanggar prosedur yang sudah ditentukan.
Sekalipun itu sekolah yang sudah mendapatkan izin dari Disdikbud.
"PTM terbatas ini hanya dilakukan oleh sekolah yang sudah dapat izin. Prokes harus ketat, meskipun potensi penularan bisa saja datang dari luar sekolah. Kami akan evaluasi. Kalau ada sekolah yang layak melajukan PTM, kita simulasi dulu," tuturnya. (*)
Berita Terkait