Berita Kendal
Disdikbud Kendal Tindak Tegas Sekolah PTM Sembunyi-sembunyi, Sarpras Prokes Tak Dipenuhi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal menegaskan, hingga saat ini hanya 416 sekolah yang diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal menegaskan, hingga saat ini hanya 416 sekolah yang diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.
Mereka yang dinyatakan lolos kesiapan sarpras untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di sekolah.
Sementara sisanya dipersilahkan untuk melengkapi sarana penunjang supaya lebih memadai untuk menjalankan PTM.
Kepala Disdikbud Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi menegaskan, PTM terbatas terpimpin dijalankan untuk meminimalisir sekolah-sekolah yang nekat menggelar PTM sembunyi-sembunyi.
Baca juga: Masuki Masa Penghujan, Tiga Bencana Utama Ancam Banyumas, Ini Petanya
Baca juga: Tukul Arwana Alami Pendarahan Otak, Ini Kemungkinan 12 Penyebabnya
Baca juga: Prof Singgih Ajak Elemen Bangsa Menyadari Pentingnya Laut untuk Menjaga Kedaulatan Bangsa
Pihaknya akan menindak tegas sekolah yang dengan sengaja menggelar PTM terbatas tanpa izin dari Disdikbud.
Kata Wahyu, apabila ditemukan sekolah yang menjalankan PTM terbatas belum pada jadwalnya, akan ditutup langsung.
"Kami tegur tertulis bagi sekolah yang belum jadwalnya PTM dengan curi-curi. Kita minta tutup," ujarnya, Kamis (23/9/2021).
Menurut Wahyu, PTM di Kendal sudah mulai dijalankan saat PPKM Kabupaten Kendal di level 3.
Saat itu, masih tahap awal PTM dijalankan dengan melibatkan sebagian kecil sekolahan.
Wahyu mengaku, ada beberapa sekolah yang nekat melakukan PTM terbatas tanpa izin.
Pihaknya sudah menindak tegas kepada pihak sekolah yang tidak patuh pada prosedur pembukaan PTM.
Meskipun berdalih desakan orangtua untuk menggelar pembelajaran di sekolah.
"Silahkan bagi sekolah yang siap menjalankan PTM terbatas, ajukan daftar periksa kepada kami. Kami akan tinjau kesiapannya langsung apakah layak atau belum. Contoh, ada satu sekolah mengaku sudah layak, padahal sarpras cuci tangan perkelas belum terpenuhi. Kami minta lengkapi dulu," jelasnya.
Wahyu mengatakan, dengan fenomena yang ada saat ini, orangtua diperbolehkan meminta anaknya untuk tidak mengikuti PTM dahulu.
Dengan itu, pihak sekolah berkewajiban memfasilitasi pembelajaran daring.
Baca juga: Prof Singgih Ajak Elemen Bangsa Menyadari Pentingnya Laut untuk Menjaga Kedaulatan Bangsa
Baca juga: Bikin Haru Murid SD Pakai Seragam Naik Kotak Gabus Seberangi Sungai
Baca juga: Setahun Pensiun Jadi Artis, Ini 2 Bisnis Jessica Iskandar yang Menopangnya