Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Neni Tewas Setelah Disiksa Selama 4 Jam oleh Suami yang Kalap karena Cemburu

Neni mengembuskan napas terakhir di depan istri siri suaminya yang juga minta diceraikannya.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG BARAT - Seorang wanita warga Kampung Bongkok, RT 03/08, Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat, bernasib nahas.

Neni Sudiani (39) tewas di tangan suaminya, Cecep Dadan alias Dewa (37).

Neni mengembuskan napas terakhir di depan istri siri suaminya yang juga minta diceraikannya.

Baca juga: Pembunuhan di Blitar: Mucklisin Sempat Kejar Pelaku Sebelum Tewas Kehabisan Darah

Kini Cecep Dadan alias Dewa (37) mendekam di sel tahanan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi, Ipda Yuhadi mengatakan, Neni disiksa suaminya secara brutal pada 15 September 2021 lalu dari pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB karena Dadan cemburu mengetahui istrinya itu jalan dengan pria lain, hingga akhirnya dia pun naik pitam.

Korban yang disiksa secara brutal oleh suaminya itu, kesehariannya bekerja sebagai buruh pabrik sekaligus ibu rumah tangga.

"Kesehariannya dia (korban) itu pegawai pabrik, sehari-harinya ya kerja pulang, kerja pulang.

Ya, ibu rumah tangga gitulah," ujarnya saat dihubungi melalui, Kamis (23/9/2021).

Namun, berdasarkan keterangan pelaku dan saksi yang lain, kata Yuhadi, bahwa korban ini memang sempat jalan dengan pria lain karena kesal akibat suaminya sekaligus pelaku ini nikah lagi dengan perempuan lain.

"Mungkin untuk melampiaskan kekesalannya (korban) pergi dengan laki-laki lain.

Pada malam itu dia juga ngaku sering jalan, berhubungan gitulah, sehingga tersangka ini enggak terima," kata Yuhadi.

Intinya, kata Yuhadi, kasus ini terjadi karena adanya masalah rumah tangga hingga akhirnya hubungan mereka menjadi tidak harmonis, apalagi tersangka juga hanya bekerja serabutan.

"Tapi yang menyebabkan pelaku melakukan penganiayaan ini karena korban selingkuh," ucapnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dari mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB atau sekitar empat jam.

"Sesudah itu (pelaku) sempet minta dibuatin kopi, ngobrol sampai jam 2 pagi dan jam 4 pagi baru kerasa sesak dan dibawa ke rumah sakit," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Rabu (22/9/2021).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved