Berita Viral
Blak-blakan Polisi Kenapa Pembunuh Tuti dan Amalia di Subang Belum Ditangkap, Satu Alasan Saja
Demi mengetahui siapa pembunuh Tuti dan Amalia, polisi sampai melakukan tes kebohongan pada dua saksi
Dede juga terkejut saat melihat ada bekas gusuran atau tarikan di sekitar garasi.
"Pertama yang Saya lihat itu di depan pintu, samping sebelah timur, ada darah cukup banyak di lantai keramik. Ada arah seperti gusuran atau tarikan benda apa itu mengarah ke garasi, dan ada bercak darah," imbuh Dede.
Penasaran, Dede bersama dua warga lainnya spontan memeriksa mobil Alphard yang terparkir di samping rumah.
"Saya lalu lari ke depan, masuk ke halaman, ada dua warga saya Pak Gogon dan Pak Dadar. Saya tengok di bawah mobil, jarak 2 meter. Kelihatan di belakang mobil Alphard itu ada genangan air dan darah," ujar Dede.

Saat itu, Dede kembali dikejutkan dengan temuan warganya, Pak Dadar.
Sebab Dadar melihat ada kaki di dalam mobil Alphard.
Belakangan diketahui, kaki tersebut adalah jasad Tuti dan Amalia yang sudah terbujur kaku di dalam bagasi.
"Lalu tiba-tiba Saya ditepuk sama warga Saya, Pak Dadar 'Pak RT, coba lihat itu di dalam mobil ada kaki'. Saya lihat di belakang jok, di samping kanan, di atas, yang ada hordengnya, kelihatan ada kaki, enggak tahu itu kaki siapa, cuma kelihatannya kaki itu kaki karena enggak bergerak," cerita Dede.
Melihat ada kaki di dalam mobil, Dede pun meminta warganya untuk menjauh dan memeriksa lebih lanjut.
Dede spontan pergi ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.
Ternyata polisi sudah tahu kejadian tersebut dan langsung ke TKP.
"Lalu saya ikuti dari belakang. sampai di TKP orang sudah penuh. saya disuruh bantu pasang garis polisi sama kapolsek. polisi masuk ke dalam," kata Dede.
Yosef dan Istri Mudanya Diperiksa Lagi
Yosef (55), suami Tuti Suhartini (55) dan ayah Amalia Mustika Ratu (23), kembali dicecar pertanyaan oleh pihak kepolisian dalam lanjutan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, mengatakan, pada undangan dari penyidik kali ini kliennya kembali dilakukan penegasan pada keterangan-keterangan sebelumnya.