Berita Narkoba
Petugas Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas
Petugas Lapas Kelas I Semarang, Galang Permadi, menemukan bungkusan berisi narkotika pada area branggang sekat antara tembok terluar sekitar pukul 17.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang masih saja terus terjadi.
Petugas Lapas Kelas I Semarang, Galang Permadi, menemukan bungkusan berisi narkotika pada area branggang sekat antara tembok terluar sekitar pukul 17.00, Jumat (24/9) kemarin. Kejadian berawal pada saat Galang bertugas kontrol keliling pada area branggang tersebut.
"Petugas menemukan psikotropika jenis sabu dan pil koplo dalam bentuk bungkusan berwarna coklat," kata Kalapas Semarang, Supriyanto, Sabtu (25/9).
Supriyanto yang juga Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah itu menduga, barang haram tersebut hendak diselundupkan ke dalam Lapas dengan modus melempar dari luar tembok ke dalam blok.
"Namun upaya tersebut gagal tidak sampai ke dalam blok hunian. Sehingga jatuh ke area branggang. Bungkusan itu berisi narkotika jenis sabu seberat 10 gram dan 100 butir pil koplo," ungkap Supriyanto.
Temuan tersebut telah dilaporkan ke Polsek Ngaliyan untuk ditindaklanjuti. Petugas Polsek Ngaliyan yang datang ke Lapas langsung melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti.
"Barang bukti penyelundupan narkoba tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk dapat dilakukan penyelidikan lanjutan," tambahnya.
Mengantisipasi hal tersebut, Lapas Semarang sudah berupaya memasang CCTV untuk di luar tembok dan mengoptimalkan petugas dalam melakukan kontrol keliling ke luar tembok secara berkala. Supriyanto mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba oleh petugas Lapas.
"Ini merupakan bukti keseriusan jajaran Lapas dalam menegakkan komitmen untuk perang terhadap narkoba," jelas Supriyanto.
Hal itu sebagaimana edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang meminta agar petugas selalu memperketat pengawasan, penggeledahan dan memeriksa setiap barang dan orang yang akan melewati penjaga pintu utama (P2U) dan zero halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba).
Berdasarkan catatan Tribun Jateng, upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas I Semarang sudah terjadi berkali-kali.
Upaya penyelundupan pernah terjadi 24 Juni 2021. Upaya penyelundupan dilakukan warga Gunungpati, Kota Semarang, Purnomo Susanto.
Upayanya berhasil digagalkan petugas yang melakukan penggeledahan pada layanan penitipan barang Drive Thru. Petugas menemukan satu paket sabu yang dimasukkan dalam bungkus kacang.
Kemudian, pada 3 Agustus 2021. Pengungkapan berawal pada saat petugas yaitu Sri Jumianto hendak bertugas kontrol keliling menuju branggang tembok. Petugas kemudian menemukan 1 bungkus psikotropika jenis sabu seberat 10 gram.
Kemudian ketiga, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Lapas Kelas I Semarang dengan mengunakan modus menitipkan barang melalui ojek online pada Rabu, 19 Agustus lalu.