Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Ada Prostitusi Gay di Solo Berkedok Layanan Pijat, Ini Respons Walikota Gibran

Kasus prostitusi gay di Salo ini telah ditangani langsung Polda Jateng. Terkait kasus prostitusi gay itu, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka mengat

Editor: m nur huda
TribunSolo.com/Dok Polda Jateng
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat jumpa pers dan menampilkan sejumlah tersangka terapis gay di Jalan Pamugaran Utama, Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjasari, Kota Solo, Senin (27/9/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Prostitusi gay berkedok layanan pijat di sebuah indekos Kota Solo Jawa Tengah akhirnya terbongkar. 

Kasus prostitusi gay di Salo ini telah ditangani langsung Polda Jateng.

Terkait kasus prostitusi gay itu, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum terlebih lagi terjadi di tengah pandemi Covid-19.

Untuk itu, Girban mengimbau kepada masyarakat tetap tenang adanya kasus tersebut.

"Kepada masyarakat saya minta untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan hukum kepada aparat. Karena memang itu menjadi tugas dan kewenangan mereka," ungkapnya.

Tak hanya itu, Gibran mengaku telah berkoordinasi dengan aparat penegakan hukum berkaitan kasus ini.

"Saya sudah koordinasi dan komunikasi dengan Kapolresta agar praktik prostitusi apapun bentuknya dan berkedok apapun segera ditindak dan diproses sesuai aturan hukum, demi menjaga kondusivitas Kota Solo," tutupnya.

Punya Istri dan Anak

Pemilik kos yang jadi gudang prostitusi kaum gay membeberkan fakta-fakta lain.

Kos itu berada di Jalan Pamugaran Utama, Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjasari, Kota Solo.

Pemilik kos YS, membenarkan adanya pengerebekan dari Polda Jateng hingga dia menjadi saksi dalam kasus tersebut.

YS menjelaskan, selama berinteraksi dengan para tersangka tidak melihat adanya keganjalan terhadap korban.

"Enggak curiga, mereka cerita kalau punya istri dan anak, malah ada yang hamil 8 bulan," aku dia kepada TribunSolo.com, Senin (27/9/2021).

"Terus cerita kalau harus kerja lebih keras, engak ada gerak-gerik gituan (kasum penyuka sesama jenis)," ungkapnya

Terkiat profesi para tersangka, menurut YS mereka sejak awal mengaku sebagai tukang pijat.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved