Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Bakesbangpol Cilacap Gandeng KPU Kelola Data Berbasis Digital, Olah Pendidikan Politik Masyarakat

Sebagai sarana melaksanakan pendidikan politik dan menyambut Pemilihan Umum serentak 2024 Bakesbangpol Kabupaten Cilacap menjalin kerjasama dengan KPU

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: moh anhar
Dokumentasi Humas Pemkab Cilacap
Petugas Bakesbangpol Cilacap saat menggunakan komputer dan mengakses data website KPU, Selasa (28/9/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Sebagai sarana melaksanakan pendidikan politik dan menyambut Pemilihan Umum serentak 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Cilacap menjalin kerja sama dengan KPU Kabupaten Cilacap. 

Kerjasama ini adalah dalam menghimpun dan mengelola data digital Pemilu yang ada di Kabupaten Cilacap. 

Penghimpunan data dilakukan Bakesbangpol sejak awal September lalu dengan memindahkan data digital Pemilu yang ada di KPU, untuk selanjutnya diolah dan dikelola oleh Bakesbangpol.

Baca juga: Satpol PP Kota Semarang Tertibkan PKL di Kawasan Johar

Baca juga: Main 10 Orang, Hizbul Wathan FC Berhasil Curi Pon 1-1 dari Laskar Kalinyamat Persijap Jepara

Baca juga: 72 Siswa SMA Negeri 2 Cilacap Positif Covid-19, Ketahuan Sehari Sebelum Dikunjungi Presiden Jokowi

Kepala Bidang Fasilitasi Politik dan Keamanan Bakesbangpol, Kabupaten Cilacap Harry Mulyono, mengatakan kegiatan penghimpunan dan pengelolaan data Pemilu berbasis digital ini bertujuan menyelamatkan arsip-arsip Pemilu. 

"Data Pemilu ini nantinya akan kami olah kembali untuk disampaikan kepada masyarakat melalui media sosial atau dalam kegiatan-kegiatan Bakesbangpol seperti sosialisasi Pemilu kepada pemilih Pemula sehingga masyarakat mengetahui tahapan proses Pemilu di Kabupaten Cilacap dari waktu ke waktu," katanya dalam rilis, Selasa (28/9/2021). 

Meski demikian, Harry melanjutkan, tidak semua data Pemilu bisa disampaikan kepada masyarakat. 

Data-data Pemilu dari KPU yang akan diolah dan dipublikasikan oleh Bakesbangpol adalah data-data yang bersifat olahan seperti data partisipasi pemilih dan perolehan suara yang sudah diinput secara digital.

"Data non-olahan masih menjadi wewenang KPU, kami hanya menyimpan salinannya saja dan tidak akan kami publikasikan," ungkapnya. 

Baca juga: Not Angka Andmesh Cinta Luar Biasa Terimalah Lagu Ini

Baca juga: Pro Kontra Perubahan Logo Kabupaten Banjarnegara, Gambar Pohon Beringin Diganti Candi Dieng

Baca juga: 13 Motor Knalpot Brong Belum Diambil Pemiliknya di Satlantas Polres Karanganyar, Ini Syarat Ambil

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Kabupaten Cilacap Handi Tri Ujiono menyambut baik langkah yang dilakukan Bakesbangpol untuk bekerja sama dengan KPU menghimpun dan mengelola arsip data digital pemilu. (*) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved