Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Hibahkan Tanah dan Bangunan kepada Pemkab Cilacap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia berikan Hibah Tanah dan Bangunan Kantor Stasiun PSDKP Cilacap kepada Pemkab Cilacap. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: moh anhar
Dokumentasi Humas Pemkab Cilacap
Penyerahan Hibah Tanah dan Bangunan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kepada Pemkab Cilacap secara simbolis, Selasa (28/9/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia berikan Hibah Tanah dan Bangunan Kantor Stasiun PSDKP Cilacap kepada Pemkab Cilacap. 

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk hibah tersebut dilakukan di Ruang Gadri Komplek Rumah Dinas Bupati, Senin (27/9/2021).

Pendandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dilakukan oleh Bupati Tatto Suwarto Pamuji, Sekretaris Daerah Farid Ma’ruf, dan Kepala Stasiun PSDKP Cilacap Moh Hudawi disaksikan oleh Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman.

Baca juga: Penataan Lapak Dirasa Kurang Adil, Pedagang Johar Semarang Berencana Demo ke Pemkot

Baca juga: Tingkah Lucu Hewan Peliharaan Warnai Vaksinasi Rabies di Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang

Baca juga: Jelang Laga Lanjutan BRI Liga 1 2021/2022 Pekan Kelima, Madura United Waspadai Teamwork PSIS

Kemudian Kepala Biro Keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Cipto Hadi Prayitno, serta Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta. 

Acara penandatanganan kemudian dilanjutkan dengan tukar menukar souvenir.

Kabiro KKP RI, Cipto Hadi menyampaikan Hibah Tanah dan Bangunan yang dilakukan pada kesempatan kali ini adalah rangkaian dari kerja sama yang telah dilakukan oleh Pemkab Cilacap dan KKP RI.

"Sebelumnya Pemkab Cilacap memberikan Hibah kepada KKP guna operasional pelayanan perkantoran dan mendukung pengawasan zona daerah kelautan di Pelabuhan Penyeberangan Lomanis, Kemiren. 

Hari ini, kami yang akan menghibahkan dari KKP kepada Pemkab Cilacap. 

Hal ini menunjukkan bahwa sinergi yang baik telah terjalin antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yaitu Pemkab Cilacap," jelasnya kepada Tribunjateng.com, dalam rilis. 

Objek hibah yang diberikan adalah barang milik negara Kementerian Kelautan dan Perikanan berupa tanah, bangunan, peralatan dan mesin, dan jaringan yang terletak di Jalan Bima, Kelurahan Kebonmanis, Kecamatan Cilacap Utara, dengan total nilai aset sebesar Rp 4,49 miliar.

"Dengan dilakukannya serah terima hibah berupa tanah/banguna yang telah ditandatangani maka menandai beralihnya Barang Milik Negara (BMN) KKP menjadi Barang Milik Daerah. 

Tentunya dengan ini beralih juga tanggungjawab dari KKP kepada Pemerintah Daerah," terangnya. 

Sekretaris Ditjen PSDKP, Suharta mengucapkan terimakasih karena telah diberikan hibah untuk nantinya dapat meningkatkan pengawasan khususnya dalam segi perikanan. 

Sehingga harapannya ekonomi di Cilacap pada sektor perikanan dapat menjadi prioritas utama.

"Nantinya adalah tinggal bagaimana kita dapat menarik investor untuk penangkapan, karena untuk industri saya pikir Cilacap adalah tempat yang tepat karena merupakan muka samudera hindia bagian selatan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved