Berita Regional
Oknum Polisi Jadi Debt Collector, Ancam Nasabah Gunakan Pistol
Oknum polisi berpangjat Briptu menjadi debt collector dan mengancam salah seorang nasabah.
TRIBUNJATENG.COM, NTB - Oknum polisi berpangjat Briptu menjadi debt collector dan mengancam salah seorang nasabah.
Ia bahkan menakut-nakuti nasabah tersebut dengan pistol, yang ternyata merupakan mainan.
Pasalnya polisi berpangkat Briptu belum diperkenankan menggunakan senjata api.
Baca juga: Sinopsis Drakor Boys Over Flowers Episode 1, Jan Di Mendadak Viral
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jawa Tengah BMKG Hari Ini Selasa 28 September 2021
Baca juga: Sejumlah Pelajar SD di Batang Jalani Simulasi ANBK
Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Stagnan di Level Rp 922.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Video IMP yang menagih utang kepada nasabah, viral di media sosial. Video tersebut direkam di Desa Baglek Polak, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat pada Jumat (24/9/2021).
Terlihat pemuda berbaju hitam tarik menarik dengan oknum debt collector yang diketahui sebagai Briptu IMP.
IMP yang mengenakan jaket hitam terlihat membentak dan menunjuk pemuda tersebut dengan tangan kiri. Sementara tangan kanannya menenteng senjata api.
Perdebatan antara debt collector dan pengguna mobil tersebut cukup alot.
Oknum polisi tersebut terekam meminta kunci mobil sang pemuda tersebut, tetapi pemuda itu meminta waktu karena dia menunggu bapaknya yang mempunyai urusan dengannya.
Gunakan senjata mainan jenis korek api
Setelah video tersebut viral di media sosial, Propam Polda NTB turun tangan memeriksa Briptu IMP.
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pistol yang digunakan oleh Briptu IMP adalah pistol mainan jenis korek api.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan untuk anggota yang berpangkat Briptu, secara aturan belum diperbolehkan memegang senjata api genggam organik.
"Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban," kata Artanto.
Meski menggunakan senjata api mainan, Polda NTB tetap akan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut,
"Meski dia menggunakan pistol mainan kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut," tegas Artanto.
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Bidpropam Polda NTB. Briptu IMP pun telah diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam waktu dekat Polda NTB akan melakukan sidang disiplin terhadap Briptu IMP. Setelah itu oknum polisi tersebut akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.