Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Purnawirawan Polisi Jadi Manusia Silver, Kompolnas: Butuh Sistem Persiapan Jelang Purna

Baru-baru ini ada kejadian viral purnawirawan Polri di Kota Semarang diamankan satpol PP lantaran menjadi manusia silver. Purnawiran itu atas nama Ag

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
Instagram @lintas.patroli
Viral Pensiunan Polisi Jadi Manusia Silver Untuk Bertahan Hidup. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Baru-baru ini ada kejadian viral purnawirawan Polri di Kota Semarang diamankan satpol PP lantaran menjadi manusia silver.

Purnawiran itu atas nama Agus Dartono (61) pangkat terakhir Aipda.

Motif Agus nekat menjadi manusia silver karena desakan ekonomi.

Sebelum menjadi manusia silver, dia juga pernah menjadi sopir angkutan umum.

Baca juga: Tak Hanya Jadi Manusia Silver, Agus Purnawirawan Polisi Pernah Jadi Sopir Angkot

Agus Dartono (61) purnawiran Polri yang sempat jadi manusia silver saat ditemui di rumahnya di Sendangmulyo, Tembalang,Kota Semarang, Senin (27/9/2021).
Agus Dartono (61) purnawiran Polri yang sempat jadi manusia silver saat ditemui di rumahnya di Sendangmulyo, Tembalang,Kota Semarang, Senin (27/9/2021). (TRIBUNJATENG/IWAN ARIFIANTO)

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menilai, memang kalau melihat berdasarkan gaji dan remunerasi atau tunjangan anggota Polri untuk yang level Tamtama dan Bintara masih minim.

"Hal itu berbanding terbalik jika dibandingkan dengan tantangan tugas dan tingginya biaya hidup, terutama di kota-kota besar," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (27/9/2021).

Ia menuturkan,apalagi jika dibandingkan dengan gaji anggota Kepolisian di negara lain.

Misalnya di Hongkong, untuk selevel Bintara digaji mulai sekitar Rp36 juta.

Belum lagi ditambah asuransi dan perumahan.

Untuk level Perwira mulai sekitar Rp76 juta ditambah asuransi dan perumahan.

Kesejahteraan anggota Kepolisian di Hongkong juga mempengaruhi peningkatan kualitas kinerja Kepolisian.

"Sekaligus menjadi aparat yang lebih bersih," terangnya.

Dibandingkan dengan Indonesia, sambung dia, merujuk PP  nomor 17 tahun 2019 yang diteken Presiden Jokowi.

Gaji level tamtama di angka maksimal Rp2,9 juta untuk masa kerja golongan (MKG) 28 tahun.

Level golongan 2 atau bintara paling tinggi yakni Iptu gaji Rp4 juta dengan MKG di atas 30 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved