Berita Kudus
Buruh Rokok Harian dan Borongan di Kudus akan Dapat BLT, Penerima Cukup Bawa KTP ke Bank
Pencairan BLT yang diusulkan bagi buruh rokok di Kabupaten Kudus akan ditransfer langsung kepada masing-masing penerima manfaat.
Penulis: raka f pujangga | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pencairan Bantuan Lansung Tunai (BLT) yang diusulkan bagi buruh rokok di Kabupaten Kudus akan ditransfer langsung kepada masing-masing penerima manfaat.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kudus, Agung Dwi Hartanto menyampaikan, penyalurannya akan menggunakan virtual account sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Sehingga penerima cukup membawa KTP saja ke bank untuk pencairannya sudah bisa," jelas dia, Rabu (29/9/2021).
Adapun bank yang akan ditunjuk untuk kerjasama masih menunggu hasil pengesahan dari DPRD Kudus.
Baca juga: 1.120 Orang Putra Putri Bangsa Resmi Dikukuhkan Menjadi Muda Praja IPDN Angkatan XXXII
Baca juga: Puluhan PAUD dan SD di Tegal Siap Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Oktober Mendatang
Baca juga: Jenguk Pasien di Rumah Sakit Wajib Tunjukkan Bukti Vaksinasi?
"Kerja sama dengan bank-nya nanti setelah pembahasan selesai, baru nanti akan ditentukan," kata dia.
Saat ini, pihaknya masih belum mengetahui besaran BLT yang akan diberikan karena masih dalam pembahasan APBD perubahan 2021.
Rencananya besaran anggaran yang akan disiapkan untuk BLT tersebut akan mencapai Rp 45 miliar.
"Ploting anggaran untuk BLT ini diusulkan sebesar Rp 45 miliar jika disahkan. Tapi nanti ada tambahan dari pemerintah provinsi," ujar dia.
Sehingga beban pengeluaran untuk BLT tersebut ditanggung dari Pemkab Kudus dan Pemprov Jateng dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Namun realisasi penganggarannya masih menunggu alokasi dari APBD perubahan 2021 Pemprov Jawa Tengah.
"Realisasi anggaran mengikuti besaran dari Provinsi Jateng. Rencananya Rp 300 ribu per bulan," ucapnya.
Kriteria penerimanya, kata dia, sesuai regulasi, yang dapat bantuan ini kalangan buruh rokok rokok harian dan borongan.
Sehingga buruh rokok yang tidak memenuhi kriteria tersebut tidak akan mendapatkan BLT.
"Sesuai regulasi sudah diatur, kecuali buruh rokok apa yang tidak mendapatkan bantuan," ujarnya.
Dia berharap, pemberian BLT tersebut dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Kudus.
Baca juga: Fasilitasi Pelaku Usaha Kecil, Pemkab Kudus Akan Buat Omah UKM
Baca juga: Tolong BPOM, Bagaimana Cara Cek Produk Kosmetik Luar Negeri yang Aman Digunakan?
Baca juga: Mengenal Garam Spa di Kampung Garam Tlogopragoto Kebumen, Berkhasiat untuk Relaksasi Kesehatan
Sehingga pemulihan ekonomi karena dihantam pandemi selama hampir dua tahun dapat kembali semula.
"Harapannya ekonomi bisa meningkat setelah BLT diberikan kepada buruh rokok," ucap dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/suasana-kerja-di-pt-djarum-brak-sigaret-kretek-tangan-1.jpg)