Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Puluhan PAUD dan SD di Tegal Siap Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Oktober Mendatang 

Pembelajaran Tatap Muka diperbolehkan bagi sekolah yang sudah mendapatkan verifikasi dari Disdikbud dan Dinas Kesehatan Kota Tegal. 

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: moh anhar
Tribun Jateng/Desta Leila Kartika
Suasana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hari pertama di SMPN 1 Slawi Tegal, Kamis (12/8/2021). Terlihat siswa sedang mendengarkan penjelasan dari guru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal mencatat, puluhan sekolah jenjang PAUD, TK, dan SD siap melangsungkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Oktober 2021. 

PTM diperbolehkan bagi sekolah yang sudah mendapatkan verifikasi dari Disdikbud dan Dinas Kesehatan Kota Tegal. 

Rinciannya, jenjang SD yang sudah siap tercatat sebanyak 20 sekolah. 

Sementara untuk jenjang PAUD dan TK tercatat sebanyak 100 sekolah. 

Baca juga: Hadiri Pelantikan Pengurus Baru Kadin Kabupaten Tegal, Bupati Umi: Semoga Jadi Rumah Tumbuh Bersama

Baca juga: Jumlah Manusia Silver Meningkat di Jalanan Semarang, Satpol PP Tak Tebang Pilih Saat Razia

Baca juga: Prediksi Susunan Pemain PSIS Semarang Vs Madura United BRI Liga 1 2021, Imran Siapkan Rotasi Terbaik

Kepala Disdikbud Kota Tegal, Ismail Fahmi mengatakan, PTM untuk jenjang PAUD, TK, dan SD akan dimulai Oktober. 

Tetapi tidak langsung samua sekolah. 

Sekolah yang memulai PTM mereka yang sudah mengajukan verifikasi dan mendapatkan izin. 

"Iya mulai Oktober. Karena tanggal satu itu tanggal merah, PTM fleksibel. Boleh hari sabtunya atau tanggal empat pada hari senin," kata Fahmi kepada tribunjateng.com, Rabu (29/9/2021).

Fahmi menjelaskan, PTM tetap digelar secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. 

Terutama bagi sekolah di jenjang pendidikan PAUD dan TK. 

Ia mengatakan, per rombelnya hanya dibolehkan diisi 33 persen. 

Misalkan satu kelas terdapat 15 peserta didik, maka pembelajaran maksimal diikuti oleh 5 siswa. 

Sementara untuk jenjang pendidikan SD sama seperti SMP, maksimal 50 persen. 

"Jadi sepertiga dari daya tampung. Kemudian berangkat dan pulang wajib diantar orang yang satu rumah," jelasnya. 

Fahmi mengatakan, untuk jam pembelajaran juga dibatasi. 

Baca juga: Jenguk Pasien di Rumah Sakit Wajib Tunjukkan Bukti Vaksinasi?

Baca juga: Zee Zee Shahab Rindu Suasana Marathon di Luar Negeri

Baca juga: Prediksi Susunan Pemain PSS Sleman Vs Persebaya BRI Liga 1 2021, Nemanja Kojic Gantikan Peran Saddam

Bagi jenjang PAUD dan TK pembelajaran maksimal dilaksanakan dua jam. 

Sementara jenjang SD pembelajaran maksimal dilaksanakan tiga jam. 

"Jadi untuk sekolah yang sudah diverifikasi, protokol kesehatan sudah dipastikan 100 persen," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved