Berita KPK
Kapolri Ingin Tarik Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Rasamala dan Hotman Tunggu Sikap Resmi Jokowi
Ada harapan tak terduga bagi 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK)
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Ada harapan tak terduga bagi 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk tetap menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Itu tak lain karena Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan menarik mereka menjadi ASN di Bareskrim Polri.
Untuk hal tersebut, Listyo Sigit mengaku sebelumnya pihaknya telah bersurat secara langsung ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memberitahukan permintaannya itu.
"Kami berkirim surat kepada bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," kata Listyo dalam rekaman konferensi pers di Papua, Selasa (29/9).
"Kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman Tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," tandas Sigit.
Sigit mengatakan dirinya sudah mendapat surat jawaban dari presiden melalui Mensesneg Pratikno yang pada intinya menyetujui permintaan pihaknya tersebut.
"Beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ujar mantan Kabareskrim tersebut.
Di sisi lain, Ita Khoiriyah alias Tata, Spesialis Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, buka suara jelang dua hari pemecatan dirinya.
Ia sudah hilang harapan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sampai sejauh masih bungkam.
"Hidup harus terus berlanjut. Kita sudah melakukan berbagai upaya yang menjadi bagian dari ikhtiar mencari keadilan," kata Tata lewat sambungan telepon, Selasa (28/9).
Ia menyayangkan Jokowi yang tidak bertindak tegas membela 57 pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui asesmen TWK yang dinilai malaadministrasi dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Tata akan dipecat per 30 September mendatang. Sampai saat ini, kata dia, tidak ada komunikasi dari pimpinan maupun pejabat struktural KPK mengenai agenda seremonial pemberhentian dengan hormat.
"Enggak ada [agenda seperti itu], mungkin karena kami dianggap tidak Pancasilais," ujar Tata dengan sedikit tertawa.
Sementara itu, menanggapi keinginan Kapolri tersebut, Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Rasamala Aritonang dan Hotman Tambunan mengapresiasi niat baik Kapolri yang hendak merekrut puluhan pegawai KPK gagal tes TWK untuk menjadi ASN Polri.
Meski demikian, Rasamala dan Hotman mengaku tidak ingin terburu-buru untuk menerima keputusan tersebut. Mereka masih menunggu sikap resmi dari Presiden RI Joko Widodo.