Berita Bisnis
Dorong Potensi Industri Halal yang Cukup Besar, Kemenperin Kembangkan Kawasan Industri Halal
Pemerintah bertekad untuk membangun ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber ekonomi baru di Indonesia.
Selain itu, pengelola telah melakukan proses pematangan lahan dan pembuatan saluran drainase sepanjang jalan lingkungan, pembangunan konstruksi awal masjid, laboratorium, dan kantor pengelola HIPS.
Baca juga: Jadwal, Klasemen, Top Skor La Liga Spanyol, Atletico Madrid Vs Barcelona dan Espanyol Vs Real Madrid
Baca juga: Objek Wisata di Ruang Tertutup di Solo Dibuka Pekan Depan
Baca juga: Cara Dapat Cuan dari Dynami-X Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar
“Melihat progres pembangunan KIH yang sangat cepat, pemerintah akan melakukan akselerasi penguatan ekosistem di KIH dengan menyusun rancangan insentif baik berupa penetapannya sebagai KIH, dan fiskal seperti relaksasi aturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kavling industri, yang telah diberlakukan untuk properti,” ungkap Agus.
Kemenperin saat ini sedang merevisi ketentuan mengenai tata cara memperoleh surat keterangan dalam rangka pembentukan KIH yang akan diubah ketentuannya menjadi penetapan kawasan industri halal oleh Menteri dengan memudahkan pemberian fasilitas dan insentif bagi pelaku usaha di bidang produk halal. (*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Kemenperin Terus Dorong Pengembangan Kawasan Industri Halal"