Berita Kabupaten Tegal
Kabupaten Tegal Menuju Smart City Tahun 2022, Bupati Umi Optimistis Semua Proses Bisa Lebih Efisien
Kementerian Kominfo sudah mendeklarasikan ada 100 smart city yang akan dibangun di tahun ini, salah satunya Kabupaten Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dalam rangka pengembangan smart city dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bidang komunikasi dan informasi, Pemkab Tegal melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika, berlokasi di gedung Dadali, Jumat (1/10/2021).
Kegiatan pengembangan tersebut nantinya dikemas melalui program digital talent scholarship (DTS).
Adapun yang dimaksud DTS, menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM, Kementerian Komunikasi dan Informatika Hary Budiarto, merupakan program pelatihan pengembangan kompetensi yang diberikan kepada talenta digital Indonesia.
Tujuan program tersebut, untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing, produktivitas, profesionalisme SDM bidang teknologi informasi dan komunikasi bagi angkatan kerja muda Indonesia, masyarakat umum, dan aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Harus Dari Lapisan Bawah, Bupati Wihaji Tegaskan RT Berperan Dalam Penentuan Wilayah Zero Covid-19
Baca juga: Sempat Diterpa Isu Negatif, Jumani Akhirnya Dilantik Bupati Haryanto sebagai Sekda Pati
Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Suyono: Digitalisasi Teknologi Tak Boleh Pengaruhi Ideologi Bangsa
"Kementerian Kominfo sudah mendeklarasikan ada 100 smart city yang akan dibangun di tahun ini salah satunya Kabupaten Tegal. Setelah nota kesepakatan berlangsung, selanjutnya kami akan mulai dari penyusunan master plan plus implementasinya, roadmap (panduan), baru menyusun program yang harus dilaksanakan untuk memenuhi kriteria smart city," jelas Hary Budiarto, pada Tribunjateng.com.
Dikatakan, dengan merancang smart city sama halnya bertransformasi ke era digital.
Sehingga kedepan, semua proses bisnis bisa lebih efisien, efektif, dan pelayanan yang diperoleh masyarakat jauh lebih baik dan cepat.
Hary menyebut ada empat pilar yang menjadi acuan utama berlangsungnya program smart city, yaitu pertama infrastruktur, kemudian pemerintahan, masyarakat digital, dan terakhir ekonomi digital.
Sehingga untuk menuju Kabupaten Tegal smart city, pemerintahnya harus siap, masyarakat nya siap, aturannya siap, dan infrastruktur nya juga siap.
"Perlu saya sampaikan, smart city disini bukan hanya sekedar semua bisa membuat aplikasi, website, dan lain-lain. Tapi lebih kepada bagaimana supaya masyarakat bisa memanfaatkan dan mengaplikasikan perangkat teknologi yang ada seperti mengurus izin, membuat KTP secara digital, sarana wifi, kurang lebih seperti itu," ungkapnya.
Sementara terkait masa berlaku nota kesepakatan yaitu selama tiga tahun dan bisa diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak terkait.
"Kami sudah sepakat dengan Bupati Tegal program DTS akan berlangsung pada tahun 2022 mendatang dengan menargetkan 10.000 talent atau orang berpartisipasi. Mulai dari unsur pemerintah kepala OPD, masyarakat umum, pendidik, peserta didik (siswa), pelaku UMKM, santri, dan lain-lain," terangnya.
Di lokasi yang sama, Bupati Tegal Umi Azizah, menyambut baik kehadiran program digital talent scholarship (DTS) ini sebagai bagian dari pengembangan kota pintar.
Satu hal yang Umi garis bawahi, bahwa indikator keberhasilan pembangunan smart city atau kota pintar ini bukan dilihat dari seberapa banyak aplikasi yang dimiliki dan terintegrasi di dalamnya sehingga seluruh pelayanan perizinan bisa diselesaikan lewat internet.
Bukan hanya akses warga pada produk pemerintah seperti produk hukum peraturan perundang-undangan, rencana anggaran belanja, dan pembangunan daerah, hingga peta rencana tata ruangnya menjadi terbuka dan aksesibel.
Lebih luas dari itu, adalah adanya feedback atau pelaporan dari pemerintah kepada masyarakatnya terhadap tata kelola pemerintahan, seperti menyajikan secara spasial daerah rawan banjir, rawan kriminalitas, rawan demam berdarah, rawan kemacetan, jalan rusak, dan sebagainya yang itu bisa disajikan secara realtime.
Disinilah sesungguhnya esensi kehadiran konsep kota pintar akan diuji.
Seberapa efektif kota pintar dalam memberikan solusi untuk menyelesaikan permasalahan publik.
Umi menyebut, setiap daerah memiliki keunikan dan used case-nya masing-masing, sehingga satu metode implementasi teknologi belum tentu dapat digunakan di daerah yang lain.
"Sehingga implementasi konsep kota pintar yang akan kita bangun nanti harus mempertimbangkan masalah dan potensi masalah yang dihadapi, tidak sekedar ideasi menyelesaikan masalah pelayanan publik, tapi juga political willingness yang harus berjalan secara konsisten di setiap periode pemerintahan, siapa pun pemimpinnya," kata Umi.
Tak lupa pada kesempatan ini, Umi mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPSDMP Kemenkominfo atas rintisan kerjasama yang sudah ditandatangani bersama.
"Mohon dukungan serta bantuannya dalam proses pengembangan kota pintar ke depan di Kabupaten Tegal. Selain itu, peran akademisi dan sektor lainnya juga sangat kami perlukan. Semoga semuanya lancar tanpa kendala berarti sehingga kita bisa mencapai target yang diinginkan," tandas Umi. (dta)