Berita Demak
Komisi Penyiaran Indonesia Datangi Demak, Ada Apa?
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menyambangi daerah Kabupaten Demak pada Kamis (30/9/2021) kemarin.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menyambangi daerah Kabupaten Demak pada Kamis (30/9/2021) kemarin.
Hal tersebut ternyata dilakukan untuk mengapresiasi pengelolaan lembaga dan isi siaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) di Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM.
Rombongan tiga komisioner KPID diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Demak, Endah Cahya Rini, di Kantor Dinkominfo setempat.
Baca juga: Kerusuhan di Penjara Ekuador: Korban Tewas 116 Orang, Polisi Kesulitan Identifikasi Mayat Tak Utuh
Baca juga: Balita yang 4 Hari Tinggal Bersama Jasad Nenek Ternyata Baru Jadi Piatu Bulan Lalu
Baca juga: Bukan Tammy atau El Shaarawy, Ini Pemain yang Buat Jose Mourinho Luluh saat AS Roma Tundukan Zorya
Rombongan tersebut menyempatkan diri hadir ke studio untuk melihat kondisi di dalamnya.
Mereka sekaligus menjadi narasumber di program podcast yang dipandu langsung oleh Endah sebagai host acara.
Komisioner Bidang Kelembagaan, Yogyo Susaptoyono, mengatakan bahwa LPPL RSKW mengalami peningkatan yang luar biasa dalam hal penyiaran.
“Sudah bertransformasi secara cepat dengan waktu singkat, dan dapat menyalip LPPL lainnya,” ungkap Yogyo.
Sebagai informasi, LPPL RSKW sendiri dipilih untuk dikunjungi lantaran menyabet predikat LPPL Terbaik di Jateng pada tahun ini.
Yogyo menambahkan bahwa LPPL sering mengami kesulitan untuk berkembang karena faktor klasik, yakni terkait anggaran.
“Namun di RSKW justru mampu berubah dan berkembang sangat baik. Kami mengapresiasi apa yang dijalankan RSKW, parameternya jelas, kemarin mendapatkan penghargaan dari KPID.
Artinya pengelolaan kelembagaan maupun isi siaran juga patut dikatakan nomor satu di Jawa Tengah,” tambahnya.
Komisioner Bidang Isi Siaran, Sonakha Yuda menyampaikan alasan RSKW mendapatkan apresiasi, yakni karena stasiun radio tersebut dapat menjadi jembatan antara publik dengan pemerintahnya.
“Di satu sisi, pemerintah dapat mendengar suara publiknya.
Bagaimana masyarakat berkeinginan dengan kesehatan, bagaimana mendapatkan vaksinasi.
Tahunya dari mana? Dari publik yang disiarkan LPPL. Artinya dapat diambil suara publik yang disuarakan RSKW,” terangnya.
Sementara itu, Endah menjelaskan bahwa proses transformasi dan perjalanan RSKW sejak dulu hingga seperti sekarang ini cukup berat.
“Banyak kendala yang dihadapi dalam mendapatkan perizinan.