Berita Kriminal
Remaja Anak PNS Mencuri untuk Membayar Gadis Open BO, Kini Ditahan dan Terserang Sifilis
Seorang remaja di Madiun Jawa Timur ditangkap polisi karena lima kali mencuri. Hasil dari mencuri itu selalu digunakan untuk bersenang-senang.
TRIBUNJATENG.COM, MADIUN - Seorang remaja di Madiun Jawa Timur ditangkap polisi karena lima kali mencuri.
Hasil dari mencuri itu selalu digunakan untuk bersenang-senang dengan pramuria.
Mirisnya kini ia tidak hanya ditahan, namun juga terserang penyakit kelamin sifilis.
Baca juga: Banyak Miliarder Sembunyikan Uang di Bank Swiss, Ini Alasannya
Baca juga: Dampak Kasus Aksi Berbikini Terus Menghantui Dinar Candy, Ayah Sakit, Keluarga Dihujat Sekampung
Baca juga: Sinopsis Drakor Boys Over Flowers Episode 4, Hubungan Jan Di dan Jun Pyo Dalam Masalah
Remaja berinisial AYP (16) ternyata juga anak seorang PNS.
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, AYP mengaku uang hasil penjualan ponsel dipakai untuk bersenang-senang di salah satu hotel.
“Jadi uangnya (hasil jual ponsel curian) digunakan untuk bersenang-senang (bersama PSK) di hotel,” ujar Jury saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).
Jury mengatakan, tersangka AYP ditangkap setelah polisi mendapatkan rekaman CCTV salah satu toko yang menjadi korban pencurian.
Dari rekaman itu, polisi mengenali wajah pelaku lalu menangkapnya di wilayah Kabupaten Magetan.
Selain itu, polisi mendapati tersangka menjual barang curiannya melalui media sosial Facebook.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu ponsel hasil curian dan satu sepeda motor yang digunakan untuk mencuri di toko.
Tak hanya sekali mencuri, kata Jury, tersangka AYP memiliki rekam jejak lima kali kasus pencurian rokok di daerah lain.
Bahkan, AYP pernah menjalani hukuman satu tahun penjara di Lapas Anak Blitar.
Terserang Penyakit Kelamin
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Rian Wira Raja mengatakan polisi melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka AYP setelah ditangkap pekan lalu.
Hasil pemeriksaan tersangka AYP menderita penyakit kelamin sifilis.