Berita Regional
Sekelompok Anak Muda Rampok dan Lukai Teman, Pelaku Sempat Lepaskan Tembakan
Pelaku perampokan tersebut berjumlah 5 orang. Mereka adalah teman dari korban sendiri.
Editor:
M Syofri Kurniawan
"Korban lalu membuat laporan di Polsek SU I, " jelasnya.
Kepada polisi salah satu tersangka, Rian mengaku uang penjualan handphone korban didapat Rp 350 ribu.
Kelimanya membagi rata uang tersebut dan dipakai untuk membeli miras.
"Uangnya mereka belikan miras."
"Tersangka kami jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun, " tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Pemuda di Palembang Tega Rampok Teman Sendiri, Pelaku Jual HP Korban untuk Pesta Miras
Baca juga: Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Retensi saat Berupaya Selamatkan Sang Adik