Berita Nasional
Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Tolak PP 85 Tahun 2021
Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) secara cepat merespon terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 85 tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas penerimaan
Penulis: yayan isro roziki | Editor: m nur huda
"Retribusi naik, pajak naik, pengutan non-pajak naik, ini tak lagi mencekik tapi membunuh nelayan, " tandasnya.
Fauzan menuturkan, di saat sektor lain mendapat kelonggaran, nelayan justru seperti dicekik oleh berbagai kenaikan pajak dan non-pajak.
"Tak hanya dicekik, tapi dibunuh oleh pemerintahannya sendiri. Tentunya, lahirnya PP ini tak lepas karena adanya konspirasi asing," ucapnya.
"Karena yang tadinya maksimal 200 GT, sekarang jadi 1.000 GT. Yang punya kapal 1.000 GT hanya (orang) asing," tuturnya.
Tak hanya di Pati, aksi serupa juga dilakukan di berbagai daerah lain, Misalnya, di Batang, Tegal, Probolinggo (Jawa Timur).
Bahkan, para nelayan di Penjaringan, Jakarta Utara, menggelar mogok massal sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap PP 85/2021 ini. (*)