Berita Kriminal
Tukang Ojek di Wonogiri Selamat saat Ditikam Preman Pasar Karena Ponsel yang Ada di Sakunya
Seorang preman hampir saja membunuh korbannya yang merupakan seorang tukang ojek di Wonogiri.
TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Seorang preman hampir saja membunuh korbannya yang merupakan seorang tukang ojek di Wonogiri.
Dengan pisau ia dua kali menikam sang tukang ojek yang enggan memberikan uang saat dipalak.
Beruntung bagi tukang ojek tikaman pelaku terhalang ponsel yang dikantongi.
Ponsel meledak, namun nyawa selamat.
Baca juga: Istri Rugi Rp 300 Juta, LK Suami Wonogiri Nekat Tusuk Ayah Bos Arisan Online Hingga Meninggal
Baca juga: Terjadi Kecelakaan di Wonogiri, Truk Vs Motor, Ini Kronologinya
Baca juga: Peruntungan Shio Hari Ini Sabtu 2 Oktober 2021
Aparat Polres Wonogiri menangkap, EK (36), seorang preman yang tega menusuk dada Bari, seorang tukang ojek dengan sebilah pisau hingga ponsel yang dikantongi korban meledak.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto membenarkan penangkapan seorang preman berinisial EK saat akan menjadikan sasaran amukan warga lantaran menusuk tukang ojek dan memalak beberapa pedagang, Senin (27/9/2021).
“Tersangka melakukan pemalakan kepada orang termasuk korban. Sama korban ditegur."
"Preman itu marah lalu menusuk korban sebanyak tiga kali,” kata Dydit saat dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021).
Menurut Dydit, saat tersangka pertama kali menikam korban dengan sebilah pisau berhasil ditangkis Bari.
Tak mengena sasaran, tersangka EK kembali menusukan pisau ke arah perut korban.
Beruntung ujung mata pisau tersangka mengenai resleting jaket yang dikenakan korban.
“Tusukan ketiga mengena di saku korban."
"Saat itu ada handphone yang dikantongi korban hingga meledak dan membakar jaket, saku, dan uang milik korban,” ujar Dydit.
Dydit menuturkan korban sempat melawan tersangka dengan membalas melempar batako ke arah kepala tersangka.
Namun tersangka tidak mengalami luka karena menggunakan helm.
Usai menusuk korban tersangka kabur masuk ke pasar dan dikejar warga.
Saat itu tersangka nyaris dihakimi masyarakat tapi terlebih dahulu ditangkap petugas.
Keterangan dari pedagang pasar, tersangka sering memalak pedagang di dalam pasar.
Namun, selama ini belum ada warga yang berani melaporkan ke polisi.
“Biasanya malak minta rokok dan uang,” ungkap Dydit.
Tersangka saat ditahan di sel Mapolres Wonogiri.
Baca juga: Kisah Pierre Tendean, Ajudan Jenderal AH Nasution yang Jadi Korban Keganasan Cakrabirawa
Baca juga: Tim Sepak Bola PON Jawa Tengah Digulung Jawa Timur 3 Gol Tanpa Balas
Baca juga: Preview Liga Inggris Man United vs Everton, Benitez Ungkap Pengalaman Melatih Ronaldo di Real Madrid
Dia bakal dijerat dengan pasal 352 ayat 2 KUHP dan Undang-Undang Kedaruratan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dydit mengimbau warga segera melaporkan ke aparat kepolisian terdekat bila melihat aksi premanisme.
“Kalau menemukan aksi premanisme laporkan ke polisi dan jangan main hakim sendiri,” sebut Dydit. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ponsel yang Dikantongi Tukang Ojek Meledak Saat Ditikam Preman"