Berita Regional
Kakak Beradik Dilarikan ke RS Setelah Berkelahi dengan Seorang Pria karena Tersinggung Ditagih Utang
Peristiwa penganiayaan itu bermula saat pelaku menagih utang kepada korban di depan banyak orang.
TRIBUNJATENG.COM - Di Surabaya, Jawa Timur, seorang pria bernama Usman Efendi (38) harus berurusan dengan polisi.
Usman Efendi ditangkap setelah menganiaya kakak beradik asal Kediri.
Peristiwa penganiayaan itu bermula saat pelaku menagih utang kepada korban di depan banyak orang.
Baca juga: Gelandangan Bunuh Anak Pengusaha Besi karena Dendam Pernah Ditendang
Korban yang tersinggung kemudian mendatangi pelaku.
Mereka sempat terlibat perkelahian.
Pelaku yang babak belur kemudian melawan dengan mengambil senjata tajam.
Kedua korbannya yakni Wawan dan Firman.
Untungnya, kedua korban cepat ditolong untuk memperoleh penanganan medis di IGD RSAL dr Ramelan, Surabaya.
Usut punya usut, pertengkaran ketiga orang tersebut lantaran kakak beradik tersinggung akibat ditagih utang oleh Usman di depan banyak orang.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Iptu Marji Wibowo mengungkapkan, percekcokan diantar kedua belah pihak itu, bermula dari perasaan tersinggung dialami oleh kedua orang kakak beradik, Wawan dan Firman.
Beberapa hari sebelum insiden berdarah pada Kamis (23/9/2021) itu.
Usman sempat menghampiri oleh Wawan dan Firman untuk menagih utang pribadi.
Hanya saja, ungkap Marji, cara Usman menagih persoalan utang terhadap kedua kakak beradik itu, terbilang salah.
Usman menagih utang kepada Wawan dan Firman, di hadapan orang banyak, seraya mengolok-olok pribadi kedua kakak beradik itu.
Lantaran tersinggung ditagih utang dengan cara semacam itu, apalagi di depan banyak orang, membuat kakak beradik Wawan dan Firman itu, naik pitam dan kalap.