Berita Purbalingga
Operasi Patuh Candi 2021 Berakhir, Polres Purbalingga Catat 268 Pelanggaran
Operasi Patuh 2021 yang dilaksanakan selama 14 hari oleh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia telah berakhir pada 3 Oktober 2021.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Operasi Patuh 2021 yang dilaksanakan selama 14 hari oleh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia telah berakhir pada 3 Oktober 2021.
Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2021 di Purbalingga secara keseluruhan berjalan dengan aman tertib dan terkendali.
Dengan fokus pada kegiatan edukasi masyarakat tertib lalu lintas dan pencegah Covid-19.
Baca juga: Sosok Orangtua Raja, Remaja yang Rapihin Sandal di Masjid, Kaya Raya Punya Hotel dan Resort
Baca juga: Peruntungan Shio Besok Selasa 5 Oktober 2021
Baca juga: Pergi dari Rumah Dua Hari Lalu, Lansia di Karanganyar Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi Sawah
Disampaikan bahwa selama berlangsungnya operasi total ada 268 pelanggaran yang ditemukan.
Seluruhnya dilakukan tindakan berupa teguran karena selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi tidak dilakukan tilang.
Selain itu, kegiatan penegakkan prokes dilaksanakan sebanyak 3.327 kali dengan berbagai macam sasaran.
"Ada juga kegiatan sosial berupa pembagian masker sebanyak 5.052 dan pembagian sembako sebanyak 511 paket bagi masyarakat," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.
Selama Operasi Patuh Candi 2021 di wilayah Polres Purbalingga terjadi lima kejadian kecelakaan lalu lintas.
Dari jumlah tersebut seluruhnya merupakan kecelakaan ringan tidak mengakibatkan korban meninggal dunia.
Hanya terdapat korban luka ringan dan kerugian material sebesar Rp. 1,6 juta.
Lebih lanjut disampaikan saat Operasi Patuh Candi 2021 Polres Purbalingga juga melaksanakan sejumlah kegiatan inovatif.
Kegiatan tersebut diantaranya vaksinasi bagi awak angkutan, vaksinasi mobile bagi pelanggar lalu lintas, safari Jumat di masjid-masjid dan pembagian helm masker dan sembako.
"Selain itu, edukasi tertib lalu lintas dan patuh prokes melalui wayang lalu lintas bagi siswa yang sedang menjalani isolasi terpusat akibat Covid-19 di SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 4 Mrebet," ungkapnya.
Baca juga: Di Balik Viral Video Kereta Api Tabrak Motor yang Terparkir di Tengah Rel, Pemilik Motor Kabur
Baca juga: Sampai ke Mimika Papua, Ganjar Pranowo Disambut Kethek Ogleng Banyumasan
Baca juga: Anggota Komisi B DPRD Jateng Minta KKP Tinjau Ulang Kepmen Pungutan Hasil Perikanan
Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat setelah berakhirnya Operasi Patuh Candi 2021 ini, diharapkan tetap menaati ketentuan berlalu lintas.
Dengan demikian mampu mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan yang diawali dari pelanggaran.
"Termasuk juga kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan 5M untuk pencegahan penyebaran Covid-19," imbuhnya. (*)