Berita Regional
Tukang Cukur Rambut Nekat Buka Praktik Suntik Pemutih Ilegal karena Terlilit Utang Pinjaman Online
Di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, seorang pria nekat membuka praktik suntik pemutih ilegal.
TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, seorang pria nekat membuka praktik suntik pemutih ilegal.
Miftakhul Makhin (34) membuka praktik ilegal tersebut sejak April 2021.
Alasannya, terlilit utang pinjaman online ( pinjol ).
Baca juga: Anak Shah Rukh Khan Ditangkap saat Pesta narkoba di Kapal Pesiar
Sehari-hari, pelaku bekerja sebagai tukang cukur rambut dan membuka usaha baber shop di Jalan dekat Pasar Duduksampeyan.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.
Pelaku diamankan pihak kepolisian yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Duduksampeyan, Aipda Hari Wartono, Kamis (30/9/2021).
Pada saat digerebek, pelaku sedang melayani pelanggan dengan menyuntikkan vitamin C dan kolagen.
"Pelaku mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar," kata Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bambang Angkasa, Sabtu (2/10/2021), seperti dilansir Kompas.com.
Tawarkan layanan lewat pesan WhatsApp
Modus pelaku menawarkan layanan suntik pemutih melalui pesan berantai WhatsApp.
Sehingga, hal itu menarik minat remaja putri sampai kalangan ibu-ibu.
Bahkan, ada juga pemuda yang menjadi pelanggannya.
Dihadapan penyidik, dia mengaku belajar penyuntikan dari YouTube.
Kemudian, membeli berbagai obat-obatan dan peralatan medis lewat online.
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat membuka praktik suntik pemutih ilegal karena terlilit utang pinjol.