Berita Viral
Dengar Ledakan Bom Mother of Satan di Gunung Ciremai, Teroris Pemiliknya Menangis, Lokasi Longsor
Lebih lanjut, dia mengakui ledakan bom itu bisa menyebabkan kerusakan hingga menimbulkan korban jiwa
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Bahan peledak 35 Kg TATP berjuluk The Mother Of Satan telah dimusnahkan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.
Daya ledaknya tinggi.
Itulah yang membuat Imam Mulyana, pemilik bom The Mother Of Satan yang juga narapidana kasus terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sampai menangis.

Ia mengaku menyesal pernah menyimpan bahan peledak TATP di Gunung Ceremai, Jawa Barat.
Penyesalan itu disampaikan oleh Imam dalam sebuah video yang beredar di awak media.
Dia tak menyangka bahan peledak seberat 35 Kg yang disimpannya itu memiliki daya ledak yang tinggi.
Baca juga: Terungkap Motif Sopir di Cimah Bakar Garasi, 31 Taksi Hangus Kerugian Rp 3,2 Miliar, Sopir Masuk RS
Baca juga: Kata Polisi Soal Hasil Otopsi Ulang Jasad Tuti dan Amalia, Ini Bedanya dengan Hasil Otopsi Pertama
"Saya merasa terharu, saya merasa menyesal, saya merasa bersyukur bahwa barang tersebut dengan hakulyakin saya serahkan kepada pihak yang berwenang.
"Kepada pihak yang bisa menanganinya," kata Imam dalam rekaman video yang diterima dari Densus 88, Selasa (5/10/2021).

Imam mengaku turut dibawa oleh penyidik tim Densus 88 Antiteror Polri saat memusnahkan bahan peledak miliknya tersebut.
Dia bahkan sampai menangis saat menyaksikan langsung ledakan bomnya tersebut.
"Saya sendiri tidak menyangka bahwa ternyata sangat berbahaya sehingga ketika mendengar ledakan tersebut saya menangis," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengakui ledakan bom itu bisa menyebabkan kerusakan hingga menimbulkan korban jiwa.
"Akan ada berapa banyak jiwa atau kerusakan yang akan terjadi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan bahan peledak Triaceton Triperoxide Aseton Peroksida (TATP) seberat 35 Kg di Gunung Ciremai, Majalengka, Jawa Barat pada Jumat (1/10/2021) lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahan peledak itu diketahui milik Imam Mulyana (31) yang merupakan narapadina teroris Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap 2017 lalu.