Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Pedagang Pasar Terminal Ngadu Dugaan Retribusi Tak Resmi ke Bupati Sragen

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati tinjau Pasar Janglot di Dukuh Katelan.

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati tinjau Pasar Janglot di Dukuh Katelan, Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Sragen yang terbakar, Sabtu (25/9/2021) lalu.

Dalam peninjauan tersebut Bupati menyempatkan berbincang dengan para pedagang.

Dirinya mendapati sejumlah aduan yang belum diketahui.

Seperti adanya pedagang yang berada di sub terminal dan penarikan retribusi yang tidak resmi dilakukan oleh Disperindag.

Serta pembaharuan Pasar Janglot, Tangen.

Ditemui usai peninjauan Bupati membenarkan ada banyak hal yang pihaknya dapatkan dari para pedagang usai berdialog dengan pedagang.

"Pertama pengaturan pasar, penataan ruang termasuk yang dikritik tadi adalah di pasar terminal," kata Bupati Yuni, Selasa (5/10/2021).

Selanjutnya ialah pedagang meminta revitalisasi Pasar Janglot secara keseluruhan, tidak hanya bagian pasar yang terbakar.

Yuni mengaku pihaknya akan mempersiapkan desain keseluruhannya.

Mengenai hal tersebut Yuni mengatakan pembangunan tidak bisa dilakukan segera, karena butuh proses penganggaran satu tahun sebelum pembangunan.

Kendati demikian, Yuni mengatakan jika kejadian luar biasa seperti kebakaran bisa menggunakan dana BTP namun dengan kajian dan persyaratan review dari inspektorat.

"Perlu diketahui proses penganggaran itu satu tahun sebelumnya tidak bisa langsung dibangun. Tapi kalau kejadian luar biasa dalam kajian bisa menggunakan dana BTP tapi dengan kajian dan persyaratan review dari inspektorat," kata Yuni.

Kejadian luar biasa ini, dikatakan akan digunakan untuk membuat los sementara.

Jika syarat administrasi sudah dilewati, akan bisa dibangun tahun ini.

Sementara mengenai pasar terminal Yuni mengaku akan mempertemukan Disperindag dan Dinas Perhubungan agar bisa terjadi kesepakatan begitupun dengan Satpol-PP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved