Berita Pekalongan
Wujudkan KLA, Pemkot Pekalongan Advokasi Rumah Ibadah Ramah Anak
Dinas PMPPA Kota Pekalongan sangat serius dalam rangka memberikan perlindungan anak.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN -Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan sangat serius dan berupaya selalu hadir dalam rangka memberikan perlindungan dan perhatian yang besar dalam berbagai program terhadap anak.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan Kota Pekalongan sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Sebagai salah satu indikator perwujudan KLA tersebut adalah adanya Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA).
Sehubungan hal tersebut, DPMPPA Kota Pekalongan melaksanakan advokasi rumah ibadah anak yang dibuka secara langsung oleh Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Selasa (5/10/2021).
Wawalkot Salahudin mengungkapkan bahwa, institusi keagamaan sebagai tempat yang strategis dalam melaksanaan pembinaan anak adalah rumah ibadah, disamping anak-anak dapat belajar agama moral juga ikut di bina sekaligus dapat mendekatkan anak pada lingkungan keagaman sedini mungkin.
"Rumah ibadah merupakan ruang publik untuk beribadah, jangan sampai membuat trauma yang jelek terhadap anak-anak. Rumah ibadah yang ramah anak ini dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman dengan dukungan orangtua dan lingkungannya," ungkap Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin.
Menurut Wawalkot Salahudin, dunia anak adalah dunia bermain sehingga kegembiraan mereka adalah saat bermain, dimanapun mereka berada, termasuk saat mereka berada di rumah ibadah.
Rumah Ibadah memiliki peran yang strategis dalam menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi mewujudkan lingkungan yang ramah anak serta melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
"Tentu saja tetap dilihat situasi dan kondisinya, bagaimana mengajak anak ke tempat ibadah dengan diselingi menyediakan buku-buku bacaan menarik tentang agama yang dilengkapi visualisasi gambar yang disukai anak."
"Menurut saya ini sangat penting bahwa rumah ibadah ramah anak itu akan menjadi salah satu variabel utama dalam mewujudkan Kota Pekalongan sebagai Kota Layak Anak," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nur Agustina menjelaskan, Pemerintah Kota Pekalongan telah berkomitmen dalam mewujudkan Kota Layak Anak, maka semua elemen terkait dengan anak harus mulai diadvokasi mengenai konvensi hak anak supaya orang dewasa paham anak-anak memiliki banyak hak dasar yang terkadang terabaikan.
"Yang belum tersentuh yakni Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA). Jadi, anak-anak terkadang tidak memiliki tempat untuk mengekspresikan keyakinan agama maupun kreativitasnya."
"Sehingga, RIRA dinilai menjadi salah satu tempat pusat kreativitas anak dengan keterbatasan tempat bermain untuk anak," jelasnya.
Disampaikan Agustin, selama ini rumah ibadah hanya disiapkan untuk ibadah saja. Padahal beberapa di antaranya sudah terintegrasi dengan TPQ dan perpustakaan masjid.
Kedepan, pihaknya berharap rumah ibadah bisa menjadi ramai dengan dijadikannya sebagai pusat kreativitas anak yang mengintegrasikan dunia anak dengan dunia keagamaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sambutan-di-advokasi-rumah.jpg)