Berita Regional
Fakta-Fakta Bentrokan Kelompok Petani yang Tewaskan 2 Orang di Majalengka
Dua petani tebu dari kemitraan PG Jatitujuh meninggal dunia dalam kejadian itu. Sebanyak 26 orang yang terlibat bentrokan sudah diamankan polisi.
TRIBUNJATENG.COM - Dua kelompok massa bentrok di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka.
Satu kelompok merupakan para petani yang tergabung dalam kemitraan PG Jatitujuh.
Para penggarap lahan itu diserang sekelompok orang yang berasal dari Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis).
Baca juga: Zombie Babak Belur Dihajar 2 Tetangga yang Dendam karena Kerap Dibully
Dua petani tebu dari kemitraan PG Jatitujuh meninggal dunia dalam kejadian itu.
Sementara, sebanyak 26 orang yang terlibat bentrokan sudah diamankan pihak kepolisian.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini?
Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunCirebon.com, Selasa (5/10/2021):
1. Kronologi kejadian
Bentrokan terjadi pada Senin (4/10/2021) sekitar pukul 11.00 WIB
Salah satu saksi mata, Yaya Sumarya (34) menceritakan, dirinya bersama kawan-kawan dari petani yang tergabung dalam kemitraan PG Jatitujuh melakukan pembajakan lahan.
Ia kemudian mengaku, saat sedang melakukan pembajakan lahan, pihaknya mendapatkan aksi penyerangan dari sekelompok yang membawa senjata tajam.
Sumarya dan teman-temannya diserang oleh kelompok masyarakat yang berasal dari F-Kamis.
"Kami tiba-tiba ada penyerangan, kemungkinan besar dari F-Kamis.
Akibatnya ada korban dua orang," ucapnya.
Penyerangan itu akhirnya berbuntut bentrok yang mana dua warga menjadi korban hingga tewas.
