Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ini Nama Lengkap Anak yang Tak Bisa Buat Akta Kelahiran Karena Namanya Terlalu Panjang

Pasangan asal Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban kesulitan membuat akta kelahiran anak mereka karena namanya terlalu panjang.

Editor: rival al manaf
Kolase Surya Malang
Orang tua asal Tuban, Jawa Timur membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo karena kesulitan bikin akta anaknya yang punya 19 kata. 

"Jadi, sebelum akta kelahiran diproses, datanya harus masuk dulu dalam biodata base kependudukan SIAK," kata Rahmad Ubaid, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/10/2021).

Sedangkan, pada aplikasi SIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri, terdapat pembatasan dalam penulisan nama maksimal 55 karakter dan tidak bisa lebih.  

"Kami tegaskan bukan meminta ganti nama, tetapi dalam penulisan nama KK, KTP, akta harus disesuaikan maksimal 55 karakter huruf termasuk spasi," jelasnya.

Baca juga: Pembuatan Akta Kematian Nyaris Seminggu Belum Selesai

Baca juga: Jawa Tengah Peringkat 6, Berikut Klasemen Perolehan Medali PON XX Papua 2021

Baca juga: Buruan Klaim Berikut Daftar Kode Redeem FF Terbaru Hari ini Rabu 6 Oktober 2021.

Di tengah kebuntuan usaha mendapatkan dokumen akta kelahiran sang anak, pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah pun mengirim surat kepada Presiden RI, Joko Widodo.

Dalam surat yang ditulis tangan itu, Arif menceritakan keluhannya selama tiga tahun kesulitan mendapatkan akta kelahiran untuk anaknya yang kedua.

Arif terpaksa menulis surat terbuka itu dengan harapan anaknya mendapatkan akta kelahiran sebagai bentuk pengakuan sah dari negara.

Sebab, dua tahun lagi anaknya sudah masuk jenjang pendidikan di sekolah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anaknya Sulit Punya Akta Kelahiran karena Nama Terlalu Panjang, Arif: Saya Sudah 3 Tahun Berjuang"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved