Berita Solo
Kisruh Persis Solo dengan Michelle Kunhle Rampung Secara Mediasi, Kuasa Hukum Pun Cabut Laporan
Konflik internal antara Persis Solo dengan Michelle Kunhle selesai melalui mediasi atau kekeluargaan.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Konflik internal antara Persis Solo dengan Michelle Kunhle selesai melalui mediasi atau kekeluargaan.
Selesainya konflik internal dintandai dengan pihak manajemen Persis Solo mencabut laporan mereka ke Satreksrim Polresta Solo, Kamis (7/10/2021).
Pencabutan laporan ini dilakukan setelah adanya mediasi tertutup di ruang unit 4 Satreskrim Poltresta Solo.
Tampak Michelle, datang didampingi sang ibu Dewi Kentjono Rini. Sedangkan manajemen Persis Solo diwakili kuasa hukumnya, M. Badruz Zaman.
Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, Partai Nasdem Kota Semarang: Bentuk Struktur Partai Rampung November 2021
Baca juga: Head to Head Belgia Vs Perancis UEFA Nations League, Les Bleus Tak Berani Remehkan Red Devil
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Ilegal BBM Solar Bersubsidi di Pelabuhan Tegal
Terlihat pula Komisaris Utama Persis Solo Kevin Nugroho menghadiri mediasi tersebut.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika membenarkan adanya mediasi tersebut.
Menurutnya, laporan dugaan pelanggaran UU ITE ini masih dalam tahap penyelidikan dengan pihak Persis yang menjadi pelapor.
"Alhamdulillah ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Ini memang keinginan kedua belah pihak ya, kita hanya menjadi tempat mediasi saja," ungkapnya.
Dengan adanya penyelesaian kasus secara kekeluaragaan ini, lanjut Djohan, proses hukum tersebut pihaknya menghentikan kasus tersebut.
"Apalagi terlapor masih dibawah umur. Statusnya juga masih pelajar dan sebentar lagi mau ujian. Semoga dengan selesainya polemik ini terlapor bisa fokus mejalani pendidikannya, Persis juga fokus dalam kegiatanya dalam hal ini liga 2," jelasnya.
Sementara itu, Micehelle juga membuat permintaan maaf terbuka kepada Kaesang Pangarep, Kevin Nugroho, serta seluruh manajemen Persis Solo yang tersinggung dengam pernyatannya di Instagram maupun media sosial lainnya.
"Hari ini kita sudah bertemu baik-baik, sudah saling memaafkan, sudah selesai dengan jalan kekeluargaan. Tentu dengan kejadian ini menjadi pelajaran bagi saya untuk tidak menyinggung pihak manapun, baik secara langsung maupun tidak langsung," ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Persis Solo, Badruz Zaman, membenarkan pencabutan laporan yang dilakukan kliennya setelah adanya proses mediasi.
"Kasus ini juga bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Karena itu sudah diatur dan bisa dijerat dengan pidana apabila yang diungkapkan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi," terangnya.
Saat dimintai komentar, Komisaris Utama Persis Solo, Kevin Nugroho enggan banyak komentar.