Berita Tegal
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Ilegal BBM Solar Bersubsidi di Pelabuhan Tegal
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, berhasil membongkar dan meringkus sindikat penyelewengan jual beli BBM solar bersubsidi di Jawa Tengah.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, berhasil membongkar dan meringkus sindikat penyelewengan jual beli BBM solar bersubsidi di Jawa Tengah.
BBM tersebut dibeli secara ilegal di SPBU.
Modusnya mengelabui petugas dengan menggunakan kendaraan yang tanki besinnya sudah dimodifikasi.
Kemudian BBM bersubsidi tersebut dijual dengan harga yang lebih tinggi kepada nelayan di Pelabuhan Jongor, Kota Tegal.
Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, Gerindra Kota Semarang Siapkan Struktur Partai Hingga Tingkat Anak Ranting
Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, Partai Nasdem Kota Semarang: Bentuk Struktur Partai Rampung November 2021
Baca juga: Viral 3 Anak Saya Diperkosa Kasus yang Menggemparkan di 2019 Muncul Lagi, Ini Tanggapan Polisi
Ada dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pertama adalah AI selaku Kepala Cabang PT Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas Semarang dan HH selaku staf di bagian operasional.
Potensi kerugian yang dialami negara diperkirakan mencapai angka Rp 50 miliar.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Yasin Kosasi mengatakan, pihaknya semula mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di lingkungan Pelabuhan Jongor, Kota Tegal.
BBM ilegal tersebut diperjualbelikan oleh PT Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas Semarang.
Setelah ditelusuri, BBM solar bersubsidi tersebut berasal dari gudang di Bergaskidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Mereka menimbun dan membeli BBM solar bersubsidi dengan mengelabui petugas SPBU. Kemudian menjual kepada nelayan dengan harga yang lebih tinggi.
Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, 686 Anak di Banyumas Kehilangan Orangtuanya
Baca juga: Kronologi Imam Kehilangan 5,8 M, Kaget Lihat Saldo Sisa, Berikut Tanggapan Bank Mandiri Cabang Kudus
"Jadi mereka beli BBM dengan harga Rp 5.000 per liter. Untuk dilanjutkan penjualannya kepada konsumen industri dengan harga rata-rata Rp 7.500 per liter," katanya dalam konferensi pers di eks Depo Pertamina Tegal, Kamis (7/10/2021).
Brigjen Yasin menjelaskan, modus operandi tersangka yaitu mengelabuhi petugas SPBU dengan kendaraan yang sudah dimodifikasi.
Kendaraan yang digunakan untuk mengisi BBM seperti truk, mobil boks, dan mobil panther.
Tetapi tangki pengisian bensinya sudah dimodifikasi sehingga daya tampungnya lebih banyak.