Berita Viral
Viral '3 Anak Saya Diperkosa' Kasus yang Menggemparkan di 2019 Muncul Lagi, Ini Tanggapan Polisi
Cuitan netizen turut disertai artikel berjudul Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan pemerkosaan ayah kandung kepada tiga anaknya di Luwu Timur hebh di media sosial.
Kasus ini sempat menggemparkan di tahun 2019, namun kini muncul lagi.
Tagar atau hastag Tiga Anak Saya Diperkosa bahkan Trending di Twitter, Kamis (7/10/2021).
Pantauan Tribun-timur.com hingga pukul 4 sore, cuitan yang menyertakan tagar Tiga Anak Saya Diperkosa sudah lebih dari 7 ribu.
Baca juga: Head to Head Timnas Indonesia Vs Taiwan Play Off Kualifikasi Piala Asia 2023, Garuda Wajib Menang
Baca juga: Misteri Pembunuhan di Subang, Amalia Diseret hingga Kalung Terputus, Bekas Luka Ungkap Fakta Ini
Cuitan netizen turut disertai artikel berjudul Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan.
Tak hanya itu, beberapa pengguna Twitter menandai akun @DivHumas_Polri dan @KomnasPerempuan dalam cuitannya.
Artikel tersebut berisi curahan hati seorang ibu di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Ia menceritakan terkait perjalanan kasus dugaan rudapaksa yang dialami tiga anaknya.
Pelakunya disebutkan adalah mantan suami sendiri.
Namun, seiring perjalanan kasus yang mulai bergulir sejak 2019, polisi rupanya menerbitkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3).
Lalu seperti apa tanggapan Polda Sulsel ihwal perjalanan kasus itu?
Jurnalis Tribun-Timur.com telah mengonfirmasi langsung ke Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.
Zulpan pun menjelaskan terkait SP3 tersebut.
Ia membenarkan munculnya SP3 atas penanganan kasus dugaan rudapaksa itu.
"Itukan kasus lama 2019, kok diungkit sekarang. SP3 kan tentunya ada pertimbangan hukum," kata Zulpan.
Pihaknya mengklaim, tidak menemukan adanya unsur pidana seperti yang dilaporkan sang ibu ke Polres Luwu Timur.