Berita Kriminal
Remaja 15 Tahun Racuni Pacar yang Ngaku Hamil, Penyelidikan Polisi Gadis 14 Tak Hamil dan Berbohong
Seorang remaja 15 tahun di Kediri meracuni pacarnya dengan jamu penggugur kehamilan yang sudah dicampur potas.
Dia juga menegaskan bahwa tersangka tetap diberikan hak-haknya sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Al-Faruq selaku pengacara tersangka, Taufik Dwi Kesuma menyebut kliennya sebagai korban pembohongan.
Sebab, temuan laboratorium menyatakan tidak adanya kehamilan pada korban.
"Seandainya korban tidak berbohong, ndak mungkin sampai terjadi seperti (pembunuhan) itu," kata Taufik dalam sambungan telepon, Rabu.
Dia pun merasa keberatan atas sikap kepolisian yang menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.
Apalagi menurutnya usia tersangka masih kategori anak-anak, yang mempunyai kondisi dan psikologi yang berbeda dengan orang dewasa.
Ia berharap penyidik menempuh jalur diversi atau menyelesaikan perkara dari proses peradilan pidana ke luar peradilan pidana mengingat kondisi tersangka yang juga masih pelajar.
"Saya kan minta penyelesaian perkara secara diversi. Penyelesaian secara kekeluargaan." tandasnya.
Kalau pun kasus nantinya tetap bergulir di pengadilan, dia menyatakan siap memperjuangkan hak-hak tersangka.
(KOMPAS.com/Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Hamil ke Pacar, Remaja Tewas Usai Dibuatkan Jamu Beracun, Hasil Otopsi Ternyata Tak Hamil"