Selasa, 5 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seusai Bikin Surat Terbuka Ke Kapolri, Brigjen TNI Junior Tumilaar Dipindah Jadi Staf KSAD

Brigjen TNI Junior Tumilaar telah dibebastugaskan dari jabatan Inspektur Kodam XIII Merdeka sebagaimana surat perintah yang diterbitkan Komandan Pusat

Tayang:
Editor: m nur huda
Tangkap Layar Website KODAM XIII/MERDEKA
Brigjen TNI Junior Tumilaar. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Brigjen TNI Junior Tumilaar telah dibebastugaskan dari jabatan Inspektur Kodam XIII Merdeka sebagaimana surat perintah yang diterbitkan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) AD Letjen TNI Chandra W Sukotjo.

Surat tersebut juga memerintahkan agar Brigjen TNI Junior Tumilaar ditempatkan sebagai staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

"Kepala Staf Angkatan Darat pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas dan Tanggung Jawab jabatan Brigjen TNI Junior Tumilaar sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka," ujar Chandra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10/2021).

"Untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus KSAD," lanjutnya.

Chandra menjelaskan, perintah bebas tugas tersebut dilakukan untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut kepada Junior.

Pasalnya, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap Brigjen TNI JT di Markas Puspom AD, Jakarta, pada tanggal 22, 23 dan 24 September 2021, serta hasil pemeriksaan para saksi yang terkait dengan pernyataan Junior, maka telah didapatkan fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehnya.

Perbuatan melawan hukum dimaksud adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

"Atas adanya indikasi pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer, maka Puspom AD akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Junior," tambah Chandra.

Persoalan ini bermula saat Brigjen Junior Tumilaar membuat surat terbuka dengan tulisan tangan untuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang viral di media sosial.

Surat tersebut ditulis pada 15 September 2021.

Isinya perihal surat panggilan Polri kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan penangkapan rakyat miskin buta huruf oleh anggota Kepolisian Resor Kota Manado.

Surat itu dibuat karena Junior telah mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan juga telah dikomunikasikan jalur Forkompimda, tapi tidak diindahkan.

Surat Terbuka Brigadir Jenderal TNI Junior Tumilaar (Irdam XIII/Merdeka)
Surat Terbuka Brigadir Jenderal TNI Junior Tumilaar (Irdam XIII/Merdeka) (republika.co.id via Kompas.com)

Junior memberitahukan dan memohon agar Babinsa jangan dibuat surat panggilan Polri.

Dia menyebutkan, para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan negara di darat.

Para Babinsa diajari untuk tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved