Kamis, 11 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Airlangga Hartarto

Pemerintah Bebaskan Biaya Penempatan bagi Pekerja Migran pada 10 Jenis Jabatan

Rata-rata penempatan PMI mencapai 234 ribu orang per tahun dengan negara tujuan penempatan terbesar yakni Hongkong, Taiwan, dan Malaysia.

Tayang:
Editor: abduh imanulhaq
IST
Airlangga Hartarto 

Adapun biaya pelatihan dan sertifikat kompetensi kerja akan dibebankan kepada Pemda yang bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan pelatihan kerja.

Namun implementasi peraturan ini menemui beberapa tantangan diantaranya ketersediaan dana daerah yang memadai untuk melaksanakan pembebasan biaya penempatan PMI serta memastikan agar P3MI bertanggung jawab terhadap proses pemenuhan hak PMI selama bekerja.

Adanya pandemi Covid-19 menyebabkan terjadinya pembatasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di beberapa negara pada tahun 2020.

Hal tersebut berdampak pada penurunan jumlah penempatan PMI pada tahun 2020 sebesar 59% dan penurunan remitansi sebesar 17,5% dibanding tahun 2019.

Untuk membantu mengatasi dampak hal tersebut serta mendorong penempatan dan perlindungan terhadap PMI, pemerintah telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat sebanyak Rp 372 Miliar hingga Desember 2020.

Selain itu, untuk peningkatkan kompetensi, para PMI dapat memaksimalkan Balai Latihan Kerja untuk mendapatkan pelatihan tertentu.

Adapun purna PMI, BP2MI bekerja sama dengan PMO Program Kartu Prakerja untuk mendirikan posko pendampingan pendaftaran Program Kartu Prakerja di 92 titik layanan di seluruh Indonesia.

“Diharapkan para purna PMI dapat meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan baik upskilling maupun reskilling sehingga dapat kembali bekerja setelah pulang ke tanah air,” tutur Menko Airlangga. (*)

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved