Berita Regional
Mantan Siswa Tikam Satpam karena Tak Terima Ditegur saat Merokok di Depan Sekolah
Si mantan siswa rupanya tidak terima, malam harinya dia datang ke sekolah untuk menemui sekuriti yang menegurnya.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Sukatani, dia dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Terima Ditegur karena Merokok, Mantan Siswa Tikam Satpam Sekolah di Kabupaten Bekasi
Baca juga: Pembunuhan Guru SD di Medan: Pelaku Pukul Korban yang Hendak Menindihnya