Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mantan Siswa Tikam Satpam karena Tak Terima Ditegur saat Merokok di Depan Sekolah

Si mantan siswa rupanya tidak terima, malam harinya dia datang ke sekolah untuk menemui sekuriti yang menegurnya.

GOOGLE
Ilustrasi penusukan santri di Cirebon 

Tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Sukatani, dia dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Terima Ditegur karena Merokok, Mantan Siswa Tikam Satpam Sekolah di Kabupaten Bekasi

Baca juga: Pembunuhan Guru SD di Medan: Pelaku Pukul Korban yang Hendak Menindihnya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved