Berita Semarang
Satpol PP Tertibkan PKL di Kota Lama Semarang, Fajar: Ini Masuk Kawasan Wisata
Satpol PP Kota Semarang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Sendowo, Kawasan Kota Lama, Senin (11/10/2021)
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Sendowo, Kawasan Kota Lama, Senin (11/10/2021).
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, Jalan Sendowo merupakan bagian dari kawasan wisata Kota Lama.
Keberadaan para PKL ini pun membuat kawasan menjadi kumuh.
Apalagi, kawasan itu merupakan wilayah larangan berjualan.
"Sepanjang Sendowo dan Kali Berok merupakan tempat larangan berjualan. Perintah Pak Wali, kawasan itu harus bersih. Saat kami cek ternyata luar biasa, maka kami tertibkan," tegas Fajar.
Baca juga: NKA Ditemukan Terikat dan Ngaku Dirampok, tapi Polisi Mencium Ada yang Tak Beres, Ini Hasil Olah TKP
Baca juga: Pro dan Kontra Video Viral Baim Wong Tegur Kakek yang Mengikuti dan Tawarkan Dagangan
Dia menyebutkan, ada sekitar 40 PKL di Jalan Sendowo yang ditertibkan.
Mereka mayoritas merupakan pedagang barang bekas.
Pantauan di lapangan, ada sejumlah pedagang yang menempati kawasan tak jauh dari Kali Berok tidak ditertibkan petugas.
Menurut Fajar, mereka merupakan pedagang Johar yang masih menunggu lapaknya bisa ditempati.
"Dia orang Pasar Johar, karena Johar Selatan belum bisa ditempati, kami peesilakan. Begitu sudah bisa ditempati akan segera kami bongkar," tandasnya.
Mengingat ini merupakan kawasan wisata, Fajar mengatakan, akan melakukan pengawasan secara rutin setidaknya dua hari sekali.
Petugas akan berkeliling mengecek kawasan wisata Kota Lama. Dia tidak ingin kawasan wisata kumuh.
"Dulu kami yustisi ke sini, mereka tertib. Ini parah sekali. Kami akan cek rutin agar tidak kumuh," katanya.
Sementara itu, seorang PKL, Maya mengaku kaget lantaran tidak menerima pemberitahuan apapun saat hendak ditertibkan.
Sebenarnya, dia mengerti bahwa kawasan yang ia tempati merupakan kawasan terlarang.
Namun, dia bingung harus berjualan dimana.
Para pedagang sempat diberi tempat untuk berjualan di Genuk, tapi ada yang memiliki.
"Sehingga, tidak bisa menempati. Kami kembali lagi kesini," katanya. (eyf)